KPAI: Nikah Siri Bisa Berdampak Buruk ke Anak
Selasa, 24 Maret 2015 -
MerahPutih Nasional - Ramainya perbincangan mengenai situs yang menawarkan jasa nikah siri membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa sangat khawatir, karena sejatinya anak akan menjadi korban kekerasan dalam pernikahan siri tersebut. (Baca: Lima Skandal Nikah Siri Pejabat)
"Nikah siri itu sangat berdampak dan membahayakan anak karena identitas anak menjadi tidak terjamin," ujar Wakil Ketua KPAI Maria Advianti,SP yang ditemui di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/3).
Maria menambahkan bahwa anak yang dihasilkan dari pernikahan siri rentan mendapat kekerasan dalam lingkungannya. Mereka akan diejek oleh temannya, bahkan oleh gurunya sendiri. (Baca: Nikah Siri Online, Ahli Fiqih Perempuan Angkat Bicara)
Menurut data yang diperoleh KPAI dari tahun 2011-2014, ada 46 laporan anak yang mendapatkan kekerasan akibat pernikahan siri atau sebanyak 8 persen. Angka tersebut hanya untuk wilayah Jabodetabek. (cpy)