KPAI: Jangan Malu Lapor Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Kamis, 10 September 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Megapolitan- Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mendesak anggota keluarga yang memiliki anak terindikasi korban kekerasan seksual untuk segera melapor.

Erlinda mengungkapkan, dengan adanya laporan dari keluarga, pihak-pihak terkait seperti polisi dan lembaga perlindungan anak bisa memberikan penanganan awal terhadap korban.

"Tidak perlu malu untuk melapor, sebab ini akan menjadi penanganan awal bagi korban kekerasan seksual," ungkapnya kepada Merahputih.com, Kamis (10/9).

Selama ini, kata Erlinda, anak korban kekerasan seksual cenderung jadi pendiam dan enggan bercerita apa yang terjadi. Oleh karena itu, peran aktif orang tua penting untuk mengorek informasi dari anak.

"Peran orang tua dalam berkomunikasi dengan anak sangat penting untuk membuka tabir kekerasan seksual terhadap anak," uajrnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sarwani (45), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, ditangkap Kepolisian Resort Jakarta Utara. Berdasarkan keterangan pelaku, tindak kriminal itu telah dilakukan kepada sekira 20-an anak di bawah umur, di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (fdi)

Baca Juga:

Sehari 45 Kekerasan Seksual, Anak Indonesia Belum Merdeka

KPAI: Tahun Lalu, Sebanyak 459 Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Kakek ini Dipenjara 4 Tahun, Usai lakukan Kekerasan Seksual di Toilet McDonalds

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan