KPAI: Jangan Malu Lapor Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak


Kantor Komisi Perlindungan Anak (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: MerahPutih/Arie Majorca)
MerahPutih Megapolitan- Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mendesak anggota keluarga yang memiliki anak terindikasi korban kekerasan seksual untuk segera melapor.
Erlinda mengungkapkan, dengan adanya laporan dari keluarga, pihak-pihak terkait seperti polisi dan lembaga perlindungan anak bisa memberikan penanganan awal terhadap korban.
"Tidak perlu malu untuk melapor, sebab ini akan menjadi penanganan awal bagi korban kekerasan seksual," ungkapnya kepada Merahputih.com, Kamis (10/9).
Selama ini, kata Erlinda, anak korban kekerasan seksual cenderung jadi pendiam dan enggan bercerita apa yang terjadi. Oleh karena itu, peran aktif orang tua penting untuk mengorek informasi dari anak.
"Peran orang tua dalam berkomunikasi dengan anak sangat penting untuk membuka tabir kekerasan seksual terhadap anak," uajrnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sarwani (45), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, ditangkap Kepolisian Resort Jakarta Utara. Berdasarkan keterangan pelaku, tindak kriminal itu telah dilakukan kepada sekira 20-an anak di bawah umur, di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (fdi)
Baca Juga:
Sehari 45 Kekerasan Seksual, Anak Indonesia Belum Merdeka
KPAI: Tahun Lalu, Sebanyak 459 Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual
Kakek ini Dipenjara 4 Tahun, Usai lakukan Kekerasan Seksual di Toilet McDonalds
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah

KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi

Kasus Kekerasan Seksual Makin Banyak Terjadi, Ketahui Cara Menghindari Lengkap dengan Sanksi Pidana untuk Pelaku

Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO

Anak Korban Kekerasan Seksual Mengadu ke Komisi III DPR
