Korban Dugaan Penipuan Seleksi CPNS Anak Nia Daniaty Bakal Diperiksa Polisi
Kamis, 30 September 2021 -
MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban penipuan dan penggelapan CPNS oleh anak dan menantu penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus menyampaikan, surat pemanggilan pemeriksaan telah dikirimkan pada Rabu (29/9) kemarin.
Ia berharap, para korban maupun pelapor, Odie Hudianto dapat menghadiri pemeriksaan tersebut dengan membawa barang bukti tambahan.
Baca Juga:
Ditjen PAS Periksa Menantu Nia Daniaty Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS
"Sudah dikirimkan surat pemanggilan. Kemungkinan Senin (4/10) diperiksa," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/9).
Diketahui, Olivia Nathania (Oi) dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS.
Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini.

Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.
Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan, keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS.
Baca Juga:
Polisi Bakal Usut Tuntas Dugaan Penipuan Libatkan Anak-Menantu Nia Daniaty
Khususnya melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena COVID-19.
Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp 25 - 150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp 9,7 miliar. (Knu)
Baca Juga:
11.764 Pelamar Ikuti SKD CPNS Kemendag di Depok dan Kantor Regional BKN