Korban Dugaan Penipuan Seleksi CPNS Anak Nia Daniaty Bakal Diperiksa Polisi

Kamis, 30 September 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban penipuan dan penggelapan CPNS oleh anak dan menantu penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus menyampaikan, surat pemanggilan pemeriksaan telah dikirimkan pada Rabu (29/9) kemarin.

Ia berharap, para korban maupun pelapor, Odie Hudianto dapat menghadiri pemeriksaan tersebut dengan membawa barang bukti tambahan.

Baca Juga:

Ditjen PAS Periksa Menantu Nia Daniaty Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS

"Sudah dikirimkan surat pemanggilan. Kemungkinan Senin (4/10) diperiksa," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/9).

Diketahui, Olivia Nathania (Oi) dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS.

Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini.

Ilustrasi rekrutmen CPNS. (Antara/Ist)
Ilustrasi rekrutmen CPNS. (Antara/Ist)


Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan, keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS.

Baca Juga:

Polisi Bakal Usut Tuntas Dugaan Penipuan Libatkan Anak-Menantu Nia Daniaty

Khususnya melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena COVID-19.

Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp 25 - 150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp 9,7 miliar. (Knu)

Baca Juga:

11.764 Pelamar Ikuti SKD CPNS Kemendag di Depok dan Kantor Regional BKN

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan