MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta agar rencana impor mobil operasional bagi program Koperasi Merah Putih ditinjau ulang. Menurut dia, rencana ini harus dilakukan secara hati-hati mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Khususnya yang berkaitan dengan kebijakan industri nasional, perlindungan produksi dalam negeri, serta tata kelola impor," kata Nevi, dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (23/2).
Pasalnya, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, negara menegaskan komitmen untuk memperkuat struktur industri nasional dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. "Prinsip dasarnya yakni bahwa kebutuhan nasional harus diutamakan dipenuhi industri dalam negeri sepanjang kapasitas dan spesifikasinya tersedia," ungkapnya.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 juga menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap produk dalam negeri serta pembatasan impor untuk barang yang telah mampu diproduksi secara nasional.
Baca juga:
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Nevi menilai industri otomotif Indonesia saat ini memiliki kapasitas produksi yang signifikan, baik untuk kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan. Bahkan berbagai pabrikan telah memiliki fasilitas manufaktur di dalam negeri dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang terus meningkat.
Oleh karena itu, kata Nevi, sebelum kebijakan impor dilakukan, perlu ada kajian transparan mengenai ketersediaan kendaraan di dalam negeri. “Khususnya kecukupan volume produksi nasional, spesifikasi teknis yang dibutuhkan koperasi, dan dampak kebijakan impor terhadap industri otomotif nasional,” tutup Nevi.
Sebelumnya, BUMN Agrinas Pangan Nusantara, pelaksana utama pembangunan Kopersasi Desa Merah Putih di Indonesia, diketahui akan mengimpor 105 ribu kendaraan komersial termasuk pikap dari India tahun ini. Pada awal Februari ini, ada dua produsen kendaraan komersial dari India, Mahindra & Mahindra dan Tata Motors, yang mengumumkan ekspor pikap ke Indonesia untuk Agrinas.
Pada 4 Februari 2026, Mahindra menyatakan bakal mengirim total 35 ribu unit pikap Scorpio pada tahun ini buat Agrinas guna mendukung proyek Koperasi Desa Merah Putih.
CEO of Automotive Division of Mahindra & Mahindra Ltd Nalinikanth Gollagunta, dalam keterangan resminya, mengatakan jumlah ekspor itu kira-kira sama seperti yang sudah dilakukan pada tahun fiskal 2025.(knu)
Baca juga:
Kopdes Merah Putih Bakal Beli 105 Ribu Pickup dari India, Ini Pandangan Menperin Agus