Kopdes Merah Putih Mau Pakai Kendaraan Impor dari India, DPR: Harusnya Gunakan Produk Dalam Negeri

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
Kopdes Merah Putih Mau Pakai Kendaraan Impor dari India, DPR: Harusnya Gunakan Produk Dalam Negeri

Kendaraan Asal India yang Diklaim akan Digunakan untuk Kooperasi Desa Merah Putih/ Tata Motor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta agar rencana impor mobil operasional bagi program Koperasi Merah Putih ditinjau ulang. Menurut dia, rencana ini harus dilakukan secara hati-hati mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Khususnya yang berkaitan dengan kebijakan industri nasional, perlindungan produksi dalam negeri, serta tata kelola impor," kata Nevi, dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (23/2).

Pasalnya, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, negara menegaskan komitmen untuk memperkuat struktur industri nasional dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. "Prinsip dasarnya yakni bahwa kebutuhan nasional harus diutamakan dipenuhi industri dalam negeri sepanjang kapasitas dan spesifikasinya tersedia," ungkapnya.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 juga menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap produk dalam negeri serta pembatasan impor untuk barang yang telah mampu diproduksi secara nasional.

Baca juga:

Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris


Nevi menilai industri otomotif Indonesia saat ini memiliki kapasitas produksi yang signifikan, baik untuk kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan. Bahkan berbagai pabrikan telah memiliki fasilitas manufaktur di dalam negeri dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang terus meningkat.

Oleh karena itu, kata Nevi, sebelum kebijakan impor dilakukan, perlu ada kajian transparan mengenai ketersediaan kendaraan di dalam negeri. “Khususnya kecukupan volume produksi nasional, spesifikasi teknis yang dibutuhkan koperasi, dan dampak kebijakan impor terhadap industri otomotif nasional,” tutup Nevi.

Sebelumnya, BUMN Agrinas Pangan Nusantara, pelaksana utama pembangunan Kopersasi Desa Merah Putih di Indonesia, diketahui akan mengimpor 105 ribu kendaraan komersial termasuk pikap dari India tahun ini. Pada awal Februari ini, ada dua produsen kendaraan komersial dari India, Mahindra & Mahindra dan Tata Motors, yang mengumumkan ekspor pikap ke Indonesia untuk Agrinas.

Pada 4 Februari 2026, Mahindra menyatakan bakal mengirim total 35 ribu unit pikap Scorpio pada tahun ini buat Agrinas guna mendukung proyek Koperasi Desa Merah Putih.

CEO of Automotive Division of Mahindra & Mahindra Ltd Nalinikanth Gollagunta, dalam keterangan resminya, mengatakan jumlah ekspor itu kira-kira sama seperti yang sudah dilakukan pada tahun fiskal 2025.(knu)

Baca juga:

Kopdes Merah Putih Bakal Beli 105 Ribu Pickup dari India, Ini Pandangan Menperin Agus

#India #Impor #Koperasi Merah Putih
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Rampungkan Perpres Mengatur Tata Kelola Koperasi Merah Putih
Selain aspek teknis penempatan, pemerintah juga masih mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang operasionalisasi KDKMP.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Pemerintah Belum Rampungkan Perpres Mengatur Tata Kelola Koperasi Merah Putih
Indonesia
Mendag Gelar Pertemuan dengan India, Penguatan Investasi hingga Peningkatan Akses Pasar
Pertemuan dilaksanakan di sela rangkaian BRICS Trade Ministers' Meeting (TMM) pada 6–7 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
Mendag Gelar Pertemuan dengan India, Penguatan Investasi hingga Peningkatan Akses Pasar
Indonesia
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Viral di TikTok, truk KDMP Sragen dipakai angkut tebu meski belum memiliki BPKB. Kodim 0725/Sragen langsung turun tangan memberi teguran kepada pengelola koperasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Indonesia
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menepis isu gaji manajer Kopdes Rp16 juta per bulan. Pemerintah pastikan besaran gaji mengacu pada UMP, bukan angka fantastis.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Hebat! Koperasi Merah Putih Bilelando 3,5 Bulan Untung Rp 133 Juta Layani 300 Nelayan
KNMP Bilelando di Lombok Tengah mencatat keuntungan Rp133 juta dalam 3,5 bulan operasional.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Hebat! Koperasi Merah Putih Bilelando 3,5 Bulan Untung Rp 133 Juta Layani 300 Nelayan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
Diklat Bela Negara Koperasi Merah Putih Ditutup, 30 Ribu Manajer Mulai Disebar
Kementerian Pertahanan menutup Diklat Bela Negara SPPI 2026. Sebanyak 33.758 manajer Koperasi Merah Putih lulus pelatihan dan siap disebar ke seluruh Indonesia. Upacara penutupan digelar di Lanud Halim Perdanakusuma.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Diklat Bela Negara Koperasi Merah Putih Ditutup, 30 Ribu Manajer Mulai Disebar
Indonesia
Menko Zulhas Janji Koperasi Merah Putih Tidak Matikan Warung Warga
Fungsi dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah menjadi infrastruktur pemerintah dalam hal menyalurkan barang-barang subsidi dan barang-barang bantuan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Menko Zulhas Janji Koperasi Merah Putih Tidak Matikan Warung Warga
Indonesia
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Koperasi Merah Putih merupakan infrastruktur pemerintah serta berperan sebagai offtaker. Selain itu, Koperasi Merah Putih juga akan berperan sebagai penyalur bantuan sosial
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Bagikan