Kopdes Merah Putih Mau Pakai Kendaraan Impor dari India, DPR: Harusnya Gunakan Produk Dalam Negeri

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
Kopdes Merah Putih Mau Pakai Kendaraan Impor dari India, DPR: Harusnya Gunakan Produk Dalam Negeri

Kendaraan Asal India yang Diklaim akan Digunakan untuk Kooperasi Desa Merah Putih/ Tata Motor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta agar rencana impor mobil operasional bagi program Koperasi Merah Putih ditinjau ulang. Menurut dia, rencana ini harus dilakukan secara hati-hati mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Khususnya yang berkaitan dengan kebijakan industri nasional, perlindungan produksi dalam negeri, serta tata kelola impor," kata Nevi, dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (23/2).

Pasalnya, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, negara menegaskan komitmen untuk memperkuat struktur industri nasional dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. "Prinsip dasarnya yakni bahwa kebutuhan nasional harus diutamakan dipenuhi industri dalam negeri sepanjang kapasitas dan spesifikasinya tersedia," ungkapnya.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 juga menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap produk dalam negeri serta pembatasan impor untuk barang yang telah mampu diproduksi secara nasional.

Baca juga:

Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris


Nevi menilai industri otomotif Indonesia saat ini memiliki kapasitas produksi yang signifikan, baik untuk kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan. Bahkan berbagai pabrikan telah memiliki fasilitas manufaktur di dalam negeri dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang terus meningkat.

Oleh karena itu, kata Nevi, sebelum kebijakan impor dilakukan, perlu ada kajian transparan mengenai ketersediaan kendaraan di dalam negeri. “Khususnya kecukupan volume produksi nasional, spesifikasi teknis yang dibutuhkan koperasi, dan dampak kebijakan impor terhadap industri otomotif nasional,” tutup Nevi.

Sebelumnya, BUMN Agrinas Pangan Nusantara, pelaksana utama pembangunan Kopersasi Desa Merah Putih di Indonesia, diketahui akan mengimpor 105 ribu kendaraan komersial termasuk pikap dari India tahun ini. Pada awal Februari ini, ada dua produsen kendaraan komersial dari India, Mahindra & Mahindra dan Tata Motors, yang mengumumkan ekspor pikap ke Indonesia untuk Agrinas.

Pada 4 Februari 2026, Mahindra menyatakan bakal mengirim total 35 ribu unit pikap Scorpio pada tahun ini buat Agrinas guna mendukung proyek Koperasi Desa Merah Putih.

CEO of Automotive Division of Mahindra & Mahindra Ltd Nalinikanth Gollagunta, dalam keterangan resminya, mengatakan jumlah ekspor itu kira-kira sama seperti yang sudah dilakukan pada tahun fiskal 2025.(knu)

Baca juga:

Kopdes Merah Putih Bakal Beli 105 Ribu Pickup dari India, Ini Pandangan Menperin Agus

#India #Impor #Koperasi Merah Putih
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setelah Viral, Penalti Rp 100 Juta Manajer KDMP Dibatalkan
Pembinaan dan pengawasan, terhadap manajer koperasi sebaiknya dilakukan melalui mekanisme penghargaan dan sanksi yang lebih proporsional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Setelah Viral, Penalti Rp 100 Juta Manajer KDMP Dibatalkan
Indonesia
Sanksi Penalti Seleksi Staf Koperasi Merah Putih Rp 100 Juta Dibatalkan, Perserta Mundur Diminta Daftar Ulang
Panselnas resmi mencabut penalti Rp100 juta bagi peserta seleksi pegawai Koperasi Merah Putih. Peserta diberi kesempatan kembali bergabung hingga 23 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Sanksi Penalti Seleksi Staf Koperasi Merah Putih Rp 100 Juta Dibatalkan, Perserta Mundur Diminta Daftar Ulang
Indonesia
Lebih dari 35 Ribu Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikuti Pelatihan Komcad
Sebanyak 35.476 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih mengikuti pelatihan Komcad selama 45 hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Lebih dari 35 Ribu Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikuti Pelatihan Komcad
Indonesia
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
PKB, tegas ia, tidak menutup mata dengan berbagai laporan penyimpangan hingga pelanggaran hukum terkait pelaksanaan program pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
Indonesia
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
BBM B50 segera meluncur 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut bisa menghemat devisa negara hingga Rp 157 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
Indonesia
Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian
RUU Perkoperasian juga akan mengatur pembentukan lembaga yang menyelenggarakan perizinan, pengaturan, dan pengawasan usaha simpan pinjam koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian
Indonesia
PM India Narendra Modi akan Berkunjung, Buka Peluang Kerja Sama Menguntungkan dengan Indonesia
Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia yang direncanakan pada pertengahan tahun ini
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PM India Narendra Modi akan Berkunjung, Buka Peluang Kerja Sama Menguntungkan dengan Indonesia
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Polres Boyolali membongkar kasus penipuan proyek Koperasi Merah Putih. Total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Bagikan