KontraS Minta Polisi Transparan soal Dugaan Kepemilikan Senpi Laskar FPI
Selasa, 08 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menanggapi kasus enam orang laskar FPI yang tewas ditembak oknum aparat.
Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Arif Nur Fikri, mengatakan penyidikan kasus ini sebaiknya transparan.
Baca Juga
Terkhusus, kata dia, soal dugaan kepemilikan senjata api yang dilontarkan kepolisian terhadap laskar pengawal pimpinan FPI Rizieq Shihab itu.
"Proses transparansinya harus dibuat terang. Terutama terkait dengan penggunaan senjata apinya," kata Arif, pada akun Intagram resmi KontraS (@kontras_update), Selasa (8/12).
Dia menyatakan, pihak kepolisian memiliki diskresi menggunakan kekuatan.
"Sebenarnya pihak kepolisian memiliki diskresi untuk menggunakan kekuatan. Baik itu penggunaan kekuatan tangan kosong maupun penggunaan senjata api," tutur Arif.
Namun, lanjutnya, untuk melihat penggunaan kekuatan tersebut terukur atau tidak, dapat dilihat dari luka-luka korban.
"Apakah luka tersebut langsung diarahkan ke organ-organ yang mematikan atau sempat dilumpuhkan dengan penembakan pada organ yang tidak mematikan, tapi tetap melawan," tutur dia.
Tentunya, kata Arif, proses penyidikan harus dikerjakan secara transparan dan akuntabel.
"Hal itu dapat jelas ketika prosesnya transparan dan akuntabel," tutup Arif. (Knu)
Baca Juga
6 Anggota FPI Tewas Ditembak, KAMI: Brutal dan tak Pancasilais