KontraS Minta Polisi Transparan soal Dugaan Kepemilikan Senpi Laskar FPI
Barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Foto: (ANTARA/HO/Humas Polda Metro Jaya)
MerahPutih.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menanggapi kasus enam orang laskar FPI yang tewas ditembak oknum aparat.
Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Arif Nur Fikri, mengatakan penyidikan kasus ini sebaiknya transparan.
Baca Juga
Terkhusus, kata dia, soal dugaan kepemilikan senjata api yang dilontarkan kepolisian terhadap laskar pengawal pimpinan FPI Rizieq Shihab itu.
"Proses transparansinya harus dibuat terang. Terutama terkait dengan penggunaan senjata apinya," kata Arif, pada akun Intagram resmi KontraS (@kontras_update), Selasa (8/12).
Dia menyatakan, pihak kepolisian memiliki diskresi menggunakan kekuatan.
"Sebenarnya pihak kepolisian memiliki diskresi untuk menggunakan kekuatan. Baik itu penggunaan kekuatan tangan kosong maupun penggunaan senjata api," tutur Arif.
View this post on Instagram
Namun, lanjutnya, untuk melihat penggunaan kekuatan tersebut terukur atau tidak, dapat dilihat dari luka-luka korban.
"Apakah luka tersebut langsung diarahkan ke organ-organ yang mematikan atau sempat dilumpuhkan dengan penembakan pada organ yang tidak mematikan, tapi tetap melawan," tutur dia.
Tentunya, kata Arif, proses penyidikan harus dikerjakan secara transparan dan akuntabel.
"Hal itu dapat jelas ketika prosesnya transparan dan akuntabel," tutup Arif. (Knu)
Baca Juga
6 Anggota FPI Tewas Ditembak, KAMI: Brutal dan tak Pancasilais
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural