KontraS Minta Polisi Transparan soal Dugaan Kepemilikan Senpi Laskar FPI


Barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Foto: (ANTARA/HO/Humas Polda Metro Jaya)
MerahPutih.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menanggapi kasus enam orang laskar FPI yang tewas ditembak oknum aparat.
Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Arif Nur Fikri, mengatakan penyidikan kasus ini sebaiknya transparan.
Baca Juga
Terkhusus, kata dia, soal dugaan kepemilikan senjata api yang dilontarkan kepolisian terhadap laskar pengawal pimpinan FPI Rizieq Shihab itu.
"Proses transparansinya harus dibuat terang. Terutama terkait dengan penggunaan senjata apinya," kata Arif, pada akun Intagram resmi KontraS (@kontras_update), Selasa (8/12).
Dia menyatakan, pihak kepolisian memiliki diskresi menggunakan kekuatan.
"Sebenarnya pihak kepolisian memiliki diskresi untuk menggunakan kekuatan. Baik itu penggunaan kekuatan tangan kosong maupun penggunaan senjata api," tutur Arif.
View this post on Instagram
Namun, lanjutnya, untuk melihat penggunaan kekuatan tersebut terukur atau tidak, dapat dilihat dari luka-luka korban.
"Apakah luka tersebut langsung diarahkan ke organ-organ yang mematikan atau sempat dilumpuhkan dengan penembakan pada organ yang tidak mematikan, tapi tetap melawan," tutur dia.
Tentunya, kata Arif, proses penyidikan harus dikerjakan secara transparan dan akuntabel.
"Hal itu dapat jelas ketika prosesnya transparan dan akuntabel," tutup Arif. (Knu)
Baca Juga
6 Anggota FPI Tewas Ditembak, KAMI: Brutal dan tak Pancasilais
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
