KontraS Minta Polisi Transparan soal Dugaan Kepemilikan Senpi Laskar FPI

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 08 Desember 2020
KontraS Minta Polisi Transparan soal Dugaan Kepemilikan Senpi Laskar FPI

Barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Foto: (ANTARA/HO/Humas Polda Metro Jaya)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menanggapi kasus enam orang laskar FPI yang tewas ditembak oknum aparat.

Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Arif Nur Fikri, mengatakan penyidikan kasus ini sebaiknya transparan.

Baca Juga

6 Laskar FPI Meninggal, PKS Soroti Berbagai Kejanggalan

Terkhusus, kata dia, soal dugaan kepemilikan senjata api yang dilontarkan kepolisian terhadap laskar pengawal pimpinan FPI Rizieq Shihab itu.

"Proses transparansinya harus dibuat terang. Terutama terkait dengan penggunaan senjata apinya," kata Arif, pada akun Intagram resmi KontraS (@kontras_update), Selasa (8/12).

Dia menyatakan, pihak kepolisian memiliki diskresi menggunakan kekuatan.

"Sebenarnya pihak kepolisian memiliki diskresi untuk menggunakan kekuatan. Baik itu penggunaan kekuatan tangan kosong maupun penggunaan senjata api," tutur Arif.

View this post on Instagram

A post shared by KontraS (@kontras_update)

Namun, lanjutnya, untuk melihat penggunaan kekuatan tersebut terukur atau tidak, dapat dilihat dari luka-luka korban.

"Apakah luka tersebut langsung diarahkan ke organ-organ yang mematikan atau sempat dilumpuhkan dengan penembakan pada organ yang tidak mematikan, tapi tetap melawan," tutur dia.

Tentunya, kata Arif, proses penyidikan harus dikerjakan secara transparan dan akuntabel.

"Hal itu dapat jelas ketika prosesnya transparan dan akuntabel," tutup Arif. (Knu)

Baca Juga

6 Anggota FPI Tewas Ditembak, KAMI: Brutal dan tak Pancasilais

#Kontras #Polri #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Penaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Indonesia
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Langkah yang diambil Prabowo merupakan respons atas aspirasi masyarakat sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Indonesia
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Institusi Polri terus menjadi sorotan pasca penanganan demonstrasi beberapa hari terakhir yang dianggap represif hingga memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Indonesia
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Ada anggota Polri yang mengalami cedera berat di bagian kepala hingga harus menjalani operasi
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Bagikan