Kontras Layangkan Surat Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto
Selasa, 24 Mei 2016 -
MerahPutih Nasional - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) berencana melayangkan surat gugatan penolakan kepada Kementerian Sosial dan Partai Golkar atas pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden kedua Indonesia Soeharto.
"Dalam waktu dekat ini, kami berencana untuk melayang surat gugatan penolakan atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Nantinya, surat dituju kepada pihak terkait seperti Kementerian Sosial dan Partai Golkar," ujar Wakil Koordinator Bidang Advokat Kontras Yati Andriani saat ditemui dalam jumpa pers "Menolak Keras Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto," di kantor Kontras, Jalan Kramat II No 7, Kwitang Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/5).
Yati menambahkan, ini merupakan surat kedua yang akan dilayangkan oleh Kontras kepada pemerintah. Sebelumnya, pada tahun 2010, surat pertama ditujukan kepada Kemenpolhukam saat itu masih dijabat oleh Djoko Suyanto.
"Tahun 2010 surat pertama atas penolakan pemberian gelar sudah dilayangkan kepada Kemenpolhukam Djoko Suyanto. Surat kedua ini upaya dari kami untuk menghentikan pemberian gelar tersebut," tegasnya.
Menurutnya, meski saat ini pemerintah masih menunda waktu atau masih menentukan waktu yang tepat untuk pemberian gelar Pahlawan Nasional, hal tersebut merupakan bentuk pencederaan rasa keadilan dan mencederasi agenda reformasi.
"Buat kami, waktu yang diulur oleh pemerintah untuk memberikan gelar bagi Soeharto dapat mencederai rasa keadilan dan mencederai agenda reformasi," pungkasnya. (Abi)
BACA JUGA:
- Gelar Pahlawan Soeharto Mengkhianati Cita-cita Reformasi
- KontraS Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
- Kontras: Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Kepada Soeharto Harus Ditolak
- Gema Demokrasi Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
- 18 Tahun Reformasi, Gema Demokrasi Ajak Masyarakat Rebut Supremasi Hukum