Konflik Kepentingan Sandera Pengesahan APBD
Selasa, 06 Januari 2015 -
MerahPutih Nasional- Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan, kementriannya sangat mengapresiasi kerja cepat daerah dalam menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
"Tahun 2011, sebanyak 28 daerah tepat waktu; pada 2012, ada 29 daerah; tahun 2013, terdapat 27 daerah; tahun 2014 sebanyak 27 daerah, tahun 2015 begitu kita kenakan sanksi naik jumlahnya menjadi 32 daerah," ujar birokrat yang akrab disapa Donny itu di Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/1).
Sayangnya, kata Donny, dua daerah masih mengalami keterlambatan. Yaitu Nanggroe Aceh Darussalam dan DKI Jakarta.
Kedua propinsi tersebut terlambat dikarenakan sedang terjadi transisi pemerintahan. Sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya, kata Donny, lebih dikarenakan terjadi tarik ulur kepentingan antara kepala daerah dan DPR.
"Terbanyak konflik kepentingan antar kepala daerah dan DPR, karena terbiasa DPR ketika kembali ke konstituen ada aspirasi tapi belum ada KUAP (Kebijakan Umum APBDP)," kata dia.
Sedangkan untuk kabupaten/kota ada 9 yang belum menyelesaikan pembahasan R-APBDnya. Kebanyakan kepala daerah hampir semua alasanya sama.
"Bupati Sumenep mengatakan, tahun transisi dan pemilihan alat kelengkapan dewan alot," pungkasnya. (mad)