Kompolnas: Narasi Densus 88 Harus Dibubarkan dari Kelompok Terorisme dan Radikal

Jumat, 08 Oktober 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara ihwal pernyataan anggota DPR, Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditas.

Menurut anggota Kompolnas, Poengky Indarto, pernyataan tersebut tidak berdasar, tidak didukung data, tidak didukung penelitian dan sejarah berdirinya Densus 88. Selain itu, kata Poengky, pihak yang mengeluarkan pernyataan Densus 88 dibubarkan tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawal Polri.

Baca Juga

Densus 88 Turun Tangan Selidiki Dugaan Baiat NII Terhadap Anak-Anak di Garut

"Selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok terorisme dan kelompok radikal, sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota dewan mendukung narasi tersebut," ujar Poengky dalam keterangannya, Jumat (8/10).

Poengky menambahkan, dalam wawancara dengan para narapidana terorisme, mereka menganggap Polisi itu 'thogut' (setan yang disembah manusia). "Sehingga beberapa kali mereka berusaha menyerang dan membunuh polisi," ujar Poengky.

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon pada Rabu (6/10) menulis cuitan "Narasi semacam ini tak akan dipercaya lagi, berbau Islamifobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja,".

Baca Juga

Densus 88 Lakukan Pembinaan ke 59 Warga Garut yang Diduga Dibaiat NII

Dalam cuitannya tersebut, Fadli Zon juga men-quote tweet sebuah berita berjudul "Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia,".

Selain itu, Fadli juga mengatakan teroris memang harus terus diberantas, tetapi jangan dijadikan komoditas. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan