Kompolnas Janji Perbaiki Penegakan Hukum
Selasa, 20 Oktober 2015 -
MerahPutih Hukum - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap institusi atau lembaga penegak hukum di negeri ini.
Menurutnya, dengan adanya kritikan masyarakat terhadap lembaga tersebut, bukan sebuah pelemahan terhadap lembaga penegak hukum di negeri ini, namun kritikan tersebut merupakan sebuah masukan guna memperbaiki terhadap kinerja terhadap lembaga yang dimaksud.
"Kritikan ini, adalah sebuah masukan bagi kami dan ditindaklanjuti dengan cara memperbaiki agar penegakan hukum kedepan nanti lebih baik," ujarnya kepada merahputih.com, melalui sambungan telepon, di Jakarta Selasa, (2010).
Untuk diketahui meski Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) menyebutkan bahwa polisi adalah aktor dalam pelanggaran hak asasi manusia.
"Memang penangkapan terhadap seseorang itu sangat bertentangan dengan undang- undang pelanggaran HAM," paparnya.
Namun, hal tersebut kata Edi, kritikan tersebut, adalah sebuah masukan yang akan memperbaiki terhadap institusi penegak hukum yang lebih baik kedepan nanti. Meski demikian Ia pun tak secara merinci menjelaskan perbaikan seperti apa terhadap institusi yang diketahui sebagai penegak hukum di indonesia saat ini. Untuk itu, butuh sinergisitas antara tiga institusi lembaga tersebut guna memperbaiki penegak hukum yang lebih baik kedepan nanti tutupnya.
Untuk diketahui, riset yang dirilis Komnas HAM, kepolisian menjadi pemuncak daftar lembaga pelanggar hak asasi manusia. Tercatat dari tahun 2013-2015 kepolisian selalu menempati urutan teratas dengan total 6.266 laporan.
Laporan yang dilayangkan masyarakat terhadap kepolisian juga beragam. Pertama adalah penanganan kasus lamban, tindakan sewenang-wenang, dan terakhir adalah kriminalisasi.
Direktur Jenderal HAM Kementerian hukum HAM Mualimin Abdi beranggapan bahwa hal ini murni karena kesalahan individu dalam tubuh kepolisian. Dia berharap Komnas HAM mau memberikan saran untuk memperbaiki institusi tersebut.
"Ini bukan kekeliruan, bukan kesalahan institusi tapi ini masalahnya individu. Laporan yang di sampaikan Komnas HAM ini menarik. Harus ada feed back-nya ke kepolisian dengan memberikan solusinya," Kata Mualimin saat di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (16/10).(gms)
Baca Juga: