Kompolnas Beberkan Sederet Tantangan Bagi Komjen Listyo Sigit

Senin, 18 Januari 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan tantangan bagi Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis cukup banyak. Mulai dari kejahatan transnasional hingga tantangan dalam menghadapi revolusi industri 4.0.

Di samping itu, tantangan Polri saat ini dan masa mendatang adalah bagaimana memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Komjen Listyo Pegang Suara Partai Besutan Amien Rais, Tapi Ada Pesan Khusus

"Dalam segala suasana, Polri harus bisa melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya," kata Anggota Kompolnas, Poengky Indarti dalam keterangannya, Senin (18/1).

Polri juga tetap harus fokus pada penegakkan hukum terhadap kejahatan konvensional dan kejahatan transnational.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, calon tunggal Kapolri yang telah diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI. (ANTARA /Sigid Kurniawan/Nz/aa)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, calon tunggal Kapolri yang telah diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI. (ANTARA /Sigid Kurniawan/Nz/aa)

Misalnya sindikat narkoba, jaringan teroris, pembalakan liar, penangkapan ikan secara ilegal, penyelundupan manusia dan lainnya.

"Kemudian kejahatan siber serta tantangan terhadap menguatnya intoleransi dan kelompok-kelompok radikal," ujarnya.

Poengky Indarti mengatakan Komjen Sigit yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri harus mengikuti tren revolusi industri 4.0 sehingga nantinya dalam upaya pembenahan layanan Polri dapat memanfaatkan teknologi agar mudah diakses masyarakat.

Baca Juga:

Komisi III Beberkan Track Record Keuangan Calon Kapolri Komjen Listyo

Selanjutnya Poengky menambahkan bahwa Polri harus dapat melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat terutama kaum perempuan dan anak-anak.

"Sementara program-program yang sudah baik dilakukan Kapolri terdahulu tetap harus dilanjutkan agar berkesinambungan," pesannya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan