Komnas HAM Tidak Alergi Gandeng Polri Usut Kematian 8 Korban 22 Mei

Selasa, 28 Mei 2019 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi penyelidikan kasus kematian 8 orang korban kerusuhan aksi 21-22 Mei di Jakarta. Tim Komnas HAM itu memastikan tidak alergi untuk merangkul Polri dalam proses penyelidikan.

"Dalam upaya mendalami penyelidikan, bisa saja Komnas HAM dan Polri saling berbagi informasi," kata Ketua Tim Komnas HAM untuk pemantauan kerusuhan Mei, Amiruddin Al Rahab, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/5).

BACA JUGA: Usut Kematian Korban Kerusuhan 21-22 Mei, LPSK: Komnas HAM Dapat Bentuk TPF

Menurut Amiruddin, kolaborasi antara Komnas Ham dan Polri guna memberikan informasi terkait kericuhan yang terjadi pada aksi 21-22 Mei. Namun, dia memastikan tidak akan ada intervensi masing-masing pihak.

"Tapi tim akan jalan sesuai peran dan fungsi masing-masing," tegas petinggi Komnas HAM itu.

Suasana mencekap saat kerusuhan 22 Mei
Petugas mengamankan seseorang yang diduga provokator saat petugas membubarkan massa yang masih bertahan di depan kantor Bawaslu. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Amiruddin berharap semoga Komnas HAM dan Polri bisa saling bersinergi bekerjasama dalam pokok organisasi guna menemukan benang merah terkait kerusuhan 21-22 Mei.

Dia juga menampik isu yang mencuat bila Komnas HAM tidak netral dalam menyelidiki dugaan penembakan massa aksi 21-22 Mei. Komnas HAM, tegas dia, bekerja sesuai dengan fungsinya dalam penyidikan dugaan pelanggaran HAM.

"Komnas HAM akan bekerja sesuai dengan fungsi dan lebih spesifik, yakni mendalami permasalahan terkait kemanusiaan," tutup Komisioner Komnas HAM itu. (Asp)

BACA JUGA: Keponakan Prabowo Minta Komnas HAM Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran HAM Saat Aksi 22 Mei

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan