MerahPutih Nasional - Wakil Ketua Komnas HAM Anshori Sinungan mengatakan saat ini sudah ada niat baik dari presiden untuk membuka pintu dalam menuntaskan kasus pelanggran HAM masa lalu, yakni dengan adanya rencana dari pemerintah untuk membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
"Presiden sudah membuka, kita harus beri apresiasi agar kasus pelanggran HAM masa lalu bisa dituntaskan," ungkap Anshori Sinungan kepada merahputih.com (13/05).
Pria berkacamata ini menyampaikan bahwa meski sudah ada niat baik dari pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu, Komnas HAM tetap menginginkan dibentuknya pengadilan HAM untuk menjamin kepastian hukum dan penegakan HAM.
"Kita tetap menginginkan pengadilan HAM," ungkapnya.
Sekedar informasi, semasa kampanye tahun 2014 lalu, Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa jika terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia, ia akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, seperti yang tertuang dalam Program Nawa cita/sembilan program prioritas Jokowi. (AB)
Baca Juga:
Kemensos: Blokir Situs Porno, Peduli Amat dengan HAM
Komnas HAM: Kejagung yang Pegang Bola
Selesaikan Konflik Agraria, Komnas Ham Himbau Jokowi Bentuk Badan Baru