Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Komnas HAM Tantang Polri Ungkap Otak Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Andika Pratama - Sabtu, 06 Juli 2019

MerahPutih.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta Polri terus melanjutkan kerja hingga akhirnya terungkap pelaku dan tokoh intelektual di balik kerusuhan 21-22 Mei.

Choirul mengatakan, pengumuman jaringan pelaku menunjukkan langkah positif dalam pengungkapan, penemuan, dan membuat terang peristiwa. Termasuk tindak lanjut terhadap rekomendasi Komnas HAM atas peristiwa Kampung Bali.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Foto: ANTARA

"Berikutnya adalah pengungkapan yang lebih terang peristiwa ini, termasuk mengungkapkan siapa yang menjadi pelaku lapangan dan pelaku intelektualnya. Untuk kemudian diproses sampai ke pengadilan," kata Choirul kepada wartawan, Sabtu (6/7)

BACA JUGA: Korban Tewas Ricuh 22 Mei Ditembak dari Jarak 11 dan 30 Meter

Komnas HAM juga memandang perlu ada perlakuan manusiawi kepada korban maupun terduga perusuh yang ditahan.

"Kedua, akses keadilan bagi yang ditahan, khususnya keluarga agar dapat berhubungan secara leluasa serta bantuan hukum. Ketiga, pemulihan korban, termasuk aspek psikologis," tutur Choirul.

Choirul juga berharap kepolisian dan institusi lain menjalankan rekomendasi yang telah diberikan Komnas HAM. Terakhir, Komnas HAM meminta peristiwa kerusuhan ini dilihat dalam perspektif kemanusiaan.

BACA JUGA: Ungkap Kematian Perusuh 21-22 Mei, Polri: Delapan Ditembak dan Satu Dipukul

"Hal lainnya yang juga penting adalah karena Komnas HAM bekerja dalam kerangka HAM yang antara lain memiliki dimensi kemanusiaan dan kebijakan, sehingga kerangka konstruksi peristiwa dan skema rekomendasi dibuat berdasarkan kerangka HAM," tutunya.

Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). Aksi 22 Mei menuntut BAWASLU mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). Aksi 22 Mei menuntut BAWASLU mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Sebelumnya, Mabes Polri mengatakan bahwa setidaknya ada sekitar delapan kelompok yang terlibat dalam peristiwa demonstrasi yang berakhir ricuh pada 21-23 Mei 2019 lalu. Delapan kelompok itu, saat ini masih terus didalami oleh penyidik. (Knu)

BACA JUGA: Satu Korban Kerusuhan 22 Mei Dipastikan Tewas Diberondong Peluru

Baca Artikel Asli