Komnas HAM Desak Pemerintah Bertanggung Jawab Tragedi 30 September
Rabu, 30 September 2015 -
MerahPutih Hukum - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) mendesak negara bertanggung jawab terhadap peristiwa 1965 dan pasca 1965. Pasalnya, tragedi berdarah itu telah menyengsarakan anak bangsa yang dituduh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Komisioner Komnas HAM Manejer Nasution menyatakan, hasil penyelidikan Komnas HAM menyebutkan adanya pelanggaran HAM berat pasca gerakan 30 September 1965.
Berdasarkan penyelidikan selama empat tahun, Komnas HAM menemukan bukti dugaan kejahatan kemanusian pasca gerakan 30 September tersebut, seperti penyiksaan, pembunuhan, pemusnahan, penculikan, penyiksaan, perampasan pemerkosaan dan penghilangan orang secara paksa.
"Negara harus mempertanggungjawabkan tragedi tersebut, sebab tragedi itu merupakan kebijakan politik," kata Manejer kepada Merahputih.com, Rabu (30/9).
Manejer mengatakan, sebetulnya Komnas HAM sudah lama mendorong pemerintah untuk bertanggungjawab dan menyidik kasus tersebut. Namun, hingga saat ini kasus tersebut masih terkatung-katung. "Terakhir tahun 2012 Komnas HAM sudah menyurati Kejaksaan Agung, untuk mendorong segera menyelesaikan kasus tersebut," ungkapnya.
Komnas HAM pun berharap pemerintah melalui Kejaksaan Agung dapat segera menyelesaikan kasus tragedi 65 dan pasca 65. "Kita mendorong negara untuk segera memproses secara hukum, mengeluarkan Kepres dan menyerat pelaku kejahatan kemanusian tersebut," tuntasnya. (fdi)
Baca Juga:
Pemerintah Tidak Pernah Terpikirkan Minta Maaf Pada PKI
Komnas HAM: Rekonsiliasi Wajib Dijalankan Tanpa Lupakan Proses Hukum