Komnas HAM Dapatkan Barang Bukti di Jalan Tol untuk Ungkap Kasus Penembakan Laskar FPI
Kamis, 17 Desember 2020 -
Merahputih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali meminta keterangan PT Jasa Marga terkait penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Tim Penyelidikan Komnas HAM, Rabu (16/12) telah melakukan follow up ke pihak Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek.
Baca Juga:
Rekonstruksi Penyerangan Pengawal Rizieq, Polisi Temukan Senjata Api dan Samurai
"Kami melakukan pengambilan keterangan dan beberapa barang bukti," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/12).
Sayangnya, Anam belum bisa membeberkan barang bukti yang dimaksud. Peninjauan langsung ke tempat kejadian langsung untuk bahan analisa dari para penyidik. Tim juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan.
"Ini guna mengkonfirmasi, melihat langsung dan nantinya sebagai bahan untuk dilakukan analisa," ujarnya.

Hal ini untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunutkan dalam konstruksi peristiwa tewasnya enam laskar FPI.
Anam lantas mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang kooperatif.
"Semoga semakin banyak informasi yang dapat kami terima guna terangnya peristiwa," tuturnya.
Baca Juga:
Penahanan Rizieq Shihab Jadi Kado Bagi Rakyat Indonesia
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, terdapat 23 CCTV yang tidak berfungsi secara maksimal mulai dari Minggu (6/12) pukul 17.00 WIB hingga Senin (7/12) pukul 04.00 WIB.
Ke-23 CCTV tersebut terbentang dari kilometer 49 hingga kilometer 72.
"Kemarin memang kebetulan terganggu CCTV-nya. Pengiriman datanya terganggu. Hanya 23 CCTV dari KM 49 sampai KM 72, itu hanya di lajur," kata Subakti di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12). (Knu)