Komjen Listyo Diuji Oleh 2 Orang Perwakilan Setiap Fraksi DPR
Rabu, 20 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Komisi III DPR akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 secara ketat saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Rabu (20/1). Politisi membatasi kehadiran fisik dalam ruang rapat.
"Karena ini masih masa pandemi COVID-19 sehingga kami tetapkan juga protokol kesehatan. Masing-masing fraksi yang hadir fisik diwakili dua orang, selebihnya mengikuti secara virtual," kata Arsul di Jakarta, Selasa .
Selain itu, staf calon Kapolri yang hadir juga dibatasi kehadirannya dalam ruang rapat yaitu tidak boleh lebih dari 9 orang. Jumlah itu, masih dalam batasan prokes COVID-19 yang memang dimungkinkan dalam sebuah pertemuan.
Baca Juga:
Makalah Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit: Transformasi Menuju Polri yang Presisi
Selain itu, Komisi III DPR diagendakan langsung mendengarkan pendapat fraksi-fraksi usai menggelar uji kelayakan, apakah menerima atau tidak sosok calon Kapolri yang diajukan Presiden.
"Misalnya pandangannya menerima maka langsung diteruskan kepada Pimpinan DPR untuk diagendakan dalam Rapat Paripurna DPR," ujarnya.
Arsul memastikan, uji kelayakan calon Kapolri berlangsung terbuka sehingga bisa disaksikan secara langsung oleh masyarakat, namun jumlah orang yang hadir memang dibatasi karena kondisi masih pandemi COVID-19 termasuk pembatasan kalangan jurnalis yang akan meliput.
Sebelumnya, Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menyerahkan makalah ke Komisi III DPR RI untuk fit and proper test. Makalah itu berjudul 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparasi Berkeadilan'.
Presiden Jokowi telah memilih Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan Idham Azis sebagai Kapolri yang akan pensiun di Februari 2021. (Pon)
Baca Juga:
Mekanisme Kompolnas Seleksi Calon Kapolri Hingga Jokowi Pilih Listyo