Komisi XII DPR Soroti Mafia Migas, Penyalahgunaan BBM Dinilai sebagai Kejahatan Sistematis

Jumat, 30 Januari 2026 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Rico Alviano, mendesak penegakan hukum yang lebih berat terhadap jaringan mafia migas guna menciptakan efek jera.

Hal ini disampaikan Rico dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPH Migas, Pertamina, dan Pertamina Patra Niaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).

Rico menegaskan, bahwa penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan kejahatan sistematis yang merugikan keuangan negara sekaligus menyengsarakan masyarakat melalui kelangkaan pasokan.

"Kalau tidak ada hukuman berat, praktik ini akan terus berulang. Mafia migas akan merasa kebal hukum, sementara rakyat kecil yang menanggung dampaknya—BBM langka, harga naik, dan distribusi tidak adil," ujar Rico.

Baca juga:

BBM Super dan V-Power Kembali Langka, Sejumlah SPBU Shell di Jabodetabek Kehabisan Stok

Pada rapat tersebut, Rico memaparkan temuan lapangan saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Desember 2025 di sebuah SPBU di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Ia mengaku, memergoki langsung aktivitas pelangsiran BBM menggunakan tandon berkapasitas 2.000 liter pada dini hari.

“Ini jelas pelanggaran serius. Distribusi BBM subsidi sudah diatur ketat. Kami minta aparat tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar hingga menghukum jaringan mafia yang berada di balik praktik ilegal tersebut,” tegasnya.

Menurut Rico, lemahnya penindakan selama ini menjadi faktor utama masih maraknya praktik penyimpangan distribusi di berbagai daerah.

Baca juga:

Tahun Ini BBM Subsidi Dipangkas, Pertalite Diturunkan 6,28 Persen

Ia juga menilai, aktivitas mafia migas tidak hanya memicu kebocoran subsidi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan energi nasional.

Rico memastikan, Komisi XII DPR akan terus mengawal tata kelola migas agar lebih transparan dan tepat sasaran. Ia juga berharap, Pertamina dan BPH Migas memperketat pengawasan digital serta berkoordinasi intensif dengan kepolisian untuk memberantas jaringan mafia hingga ke akarnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan