Komisi X Minta Kasus Ijazah Palsu Dituntaskan
Kamis, 28 Mei 2015 -
MerahPutih, Nasional-Beredarnya isu anggota DPR yang menggunakan ijazah palsu sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Muhammad Sohibul Iman menegaskan isu ini harus dituntaskan.
"Ijazah palsu merupakan suatu isu yang sebetulnya sudah berlangsung lama, tapi ketika muncul, ramai lalu tenggelam. Masalh ini harus menjadi perhatian Pemerintah untuk tidak menjadikan isu ini menjadi isu yang temporer dan harus dituntaskan secara bersama-sama,” katanya saat menjadi narasumber pada acara diskusi Dialektika Demokrasi bertema Ijazah Palsu Menciderai Dunia Akademik di DPR, Kamis (28/5).
Menurutnya, UU No.20 Th 2003 tentang sisdiknas maupun UU No.12 Th 2012 tentang Perguruan Tinggi sudah sangat jelas baik dari definisi, otoritas yang berhak mengeluarkan ijazah, maupun sanksi-sanksi terkait pelanggaran aturan bagi mereka-mereka yang memalsukan ijazah. Tapi masalahnya adalah aturan tersebut belum diterapkan secara ketat.
“Kami berharap kepada Menristek Dikti Muhammad Nasir untuk betul-betul serius menanganinya dan hal ini merupakan pendekatan struktural yang harus kita lakukan bersama” lanjutnya.
Ia mengatakan persoalan ijazah palsu ini tidak hanya terkait dengan penegakkan aturan atau persoalan struktural tapi juga persoalan kultural yang menjadi PR bersama.
Menurutnya ada dua persoalan kultural mengenai fenomena ijazah palsu ini. Pertama, cara pandang yang salah bahwa gelar akademik dianggap dapat meningkatkan status sosial. Sebenarnya hanya status ketercapaian. Kedua, budaya instan yang melekat di masyarakat.
"Hal inilah yang kemudian menjadi faktor utama timbulnya ijazah palsu,” sambungnya. (Yul)
Baca Juga:
MKD DPR Segera Tindaklanjuti Laporan Ijazah Palsu
Ijazah Palsu, Ahok: PNS DKI sedang Disisir, Siapa Tahu Ada Kutu
Fahri Hamzah Ingin Ijazah Seluruh Anggota DPR Diperiksan Keasliannya