Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi X Minta Kasus Ijazah Palsu Dituntaskan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 28 Mei 2015
Komisi X Minta Kasus Ijazah Palsu Dituntaskan

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kiri) dan Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnand (kanan)i bertemu Menristekdikti Muhammad Nasir di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Foto Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Nasional-Beredarnya isu anggota DPR yang menggunakan ijazah palsu sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Muhammad Sohibul Iman menegaskan isu ini harus dituntaskan.

"Ijazah palsu merupakan suatu isu yang sebetulnya sudah berlangsung lama, tapi ketika muncul, ramai lalu tenggelam. Masalh ini harus menjadi perhatian Pemerintah untuk tidak menjadikan isu ini menjadi isu yang temporer dan harus dituntaskan secara bersama-sama,” katanya saat menjadi narasumber pada acara diskusi Dialektika Demokrasi bertema Ijazah Palsu Menciderai Dunia Akademik di DPR, Kamis (28/5).

Menurutnya, UU No.20 Th 2003 tentang sisdiknas maupun UU No.12 Th 2012 tentang Perguruan Tinggi sudah sangat jelas baik dari definisi, otoritas yang berhak mengeluarkan ijazah, maupun sanksi-sanksi terkait pelanggaran aturan bagi mereka-mereka yang memalsukan ijazah. Tapi masalahnya adalah aturan tersebut belum diterapkan secara ketat.

“Kami berharap kepada Menristek Dikti Muhammad Nasir untuk betul-betul serius menanganinya dan hal ini merupakan pendekatan struktural yang harus kita lakukan bersama” lanjutnya.

Ia mengatakan persoalan ijazah palsu ini tidak hanya terkait dengan penegakkan aturan atau persoalan struktural tapi juga persoalan kultural yang menjadi PR bersama.

Menurutnya ada dua persoalan kultural mengenai fenomena ijazah palsu ini. Pertama, cara pandang yang salah bahwa gelar akademik dianggap dapat meningkatkan status sosial. Sebenarnya hanya status ketercapaian. Kedua, budaya instan yang melekat di masyarakat.

"Hal inilah yang kemudian menjadi faktor utama timbulnya ijazah palsu,” sambungnya. (Yul)

Baca Juga:

MKD DPR Segera Tindaklanjuti Laporan Ijazah Palsu

Ijazah Palsu, Ahok: PNS DKI sedang Disisir, Siapa Tahu Ada Kutu

Fahri Hamzah Ingin Ijazah Seluruh Anggota DPR Diperiksan Keasliannya

#Denty Noviani Sari #Frans Agung Mula Putra #Muhammad Sohibul Iman #Komisi X DPR #Ijazah Palsu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR akan Panggil Kemendiktisaintek, Minta Penjelasan Pendirian Universitas Republik Indonesia
Pembahasan mengenai URI belum pernah dilakukan bersama DPR.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Komisi X DPR akan Panggil Kemendiktisaintek, Minta Penjelasan Pendirian Universitas Republik Indonesia
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Komisi X akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Negara tidak boleh menyerahkan nasib anak-anak dari keluarga miskin hanya kepada perhitungan algoritma yang berpotensi mengabaikan realitas di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Indonesia
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi meminta pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 bebas dari perploncoan, kekerasan, dan perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Bagikan