Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Komisi V DPR Petakan 2 Masalah Utama di Balik Tragedi Tabrakan KA Bekasi

Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026

MerahPutih.com - Komisi V DPR RI menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian nasional pasca tragedi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang.

Komisi yang membidangi masalah transportasi itu memetakan ada dua masalah utama yang menjadi akar persoalan kecelakaan maut tabrakan kereta di Bekasi.

“Persoalan utama itu penataan lintasan sebidang. Itu yang menjadi biang kerok awal kecelakaan. Jadi yang harus dibenahi adalah seluruh perlintasan tersebut,” Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam keterangannya kepada media, Kamis (30/4).

Baca juga:

Korban Tewas Tabrakan Kereta Bekasi Bertambah 1 Lagi Jadi 16 Orang, Ini Identitasnya!

Masalah Persinyalan

Lasarus juga menyoroti sistem persinyalan yang dinilai belum optimal. Menurut dia, sistem sinyal yang optimal seharusnya mampu mencegah tabrakan dengan menghentikan kereta lain di jalur yang sama ketika terjadi gangguan.

“Kalau persinyalan berfungsi dengan baik, maka seluruh kereta di jalur yang sama akan berhenti otomatis. Dua hal ini, perlintasan sebidang dan persinyalan, harus menjadi prioritas pembenahan,” tegasnya.

Baca juga:

Staf RSCM Jadi Korban Kecelakaan Kereta, Keluarga: Kami Ditinggalkan Sosok yang Bisa Diandalkan

Infrastruktur dan Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Pimpinan Komisi V itu mendorong pemerintah mempercepat pengembangan infrastruktur perkeretaapian, termasuk pembangunan flyover dan underpass untuk menggantikan perlintasan sebidang.

Dia juga menekankan pentingnya kejelasan standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan kecelakaan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kompleksitas persoalan perkeretaapian, lanjut dua, juga dipengaruhi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Supaya kewenangan jelas dan tidak terjadi saling lempar tanggung jawab, sebaiknya pemerintah pusat mengambil alih penataan perlintasan sebidang,” tandasnya. (Pon)

Baca Artikel Asli