Komisi IX DPR: Pemerintah Jangan Hanya Minta Anggaran ke Kami

Senin, 06 Juli 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Nasional - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem, Irma Suryani meminta pemerintah untuk tidak mengabaikan peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam mengimplementasikan setiap kebijakan yang akan dikeluarkan. Hal ini diungkapkan menyikapi kurangnya sosialisasi terkait PP 46/2015 tentang JHT BPJS yang baru saja ditandatangani pemerintah pada tanggal 1 Juli 2015 kemarin.

"Yang ingin saya garis bawahi adalah pemerintah seharusnya tidak boleh zalim kepada masyarakat ketika hal-hal yang menyangkut kebijakan negative impact kepada masyarakat haarusnyakan pemerintah melalui menteri tenaga kerja komunikasikan dengan Komisi IX, jangan hanya meminta anggaran koordinasinya tapi ketika mengimplementasikan sebuah kebijakan kami tidak diberitahu apa-apa," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, (6/7).

Dia mengisahkan, ketika Pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut. Dirinya langsung di telepon oleh kawan-kawan buruh. Seketika itu, dirinya pun langsung menghubungi Dirjen Hukum Kemenaker mengenai PP tersebut namun sayangnya jawaban dari Dirjen tersebut kurang memuaskan dirinya.

"Tapi dijawab beliau belum tahu PP itu sudah ditandatangani atau belum ini hal yang sangat aneh menurut saya untuk seorang Dirjen," katanya dengan nada menggebu-gebu.

Dia mengatakan, koordinasi yang baik antara DPR dan pemerintah sangatlah dibutuhkan. Karena menurutnya, setiap kebijakan pasti akan menimbulkan pro dan kontra terhadap masyarakat luas. Terlebih saat ini masih banyaknya PHK secara sepihak yang dilakukan para pengusaha.

"Tolong lihat dulu dong. Kita kan masih banyak PHK sepihak. Mereka kan tidak mendapatkan uang pesangon serta tunjangan," katanya.(rfd)

 

Baca Juga:

Presiden Minta Aturan Klaim JHT BPJS Direvisi

Penjelasan Menaker Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Jadi 10 Tahun

DPR Persoalkan Aturan Pencairan JHT

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan