Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua

Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026

MERAHPUTIH.COM - KOMISI I DPR RI resmi membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber ke tahap panitia kerja (panja). Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama pemerintah di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan panja akan terdiri dari lima pimpinan dan 18 anggota. Rinciannya, PDIP mendapat empat kursi, Golkar tiga, Gerindra tiga, NasDem dua, PKB dua, PAN dua, serta PKS dan Demokrat masing-masing satu kursi.

Utut sempat menyinggung komposisi PKS yang hanya mendapat satu anggota. Menurutnya, secara keseluruhan PKS tetap memiliki dua wakil karena Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta akan memimpin panja.

"Kok PKS hanya satu? Kan pimpinannya ada Pak Sukamta. Jadi dua sesungguhnya. Ini formula yang sudah baku sejak awal komisi dibentuk," kata Utut.

Dalam rapat itu, Utut juga meminta pemerintah membentuk tim pembahas yang solid dan aktif mengikuti seluruh rangkaian pembahasan. Ia menilai kehadiran tim yang konsisten sangat penting karena proses penyusunan undang-undang kerap berlangsung panjang dan melelahkan.

Baca juga:

Wamenkum Sebut RUU Keamanan Siber Diperlukan, Lindungi Infrastruktur Informasi Kritis



Selain itu, Utut mengusulkan agar draf RUU sementara waktu tidak dipublikasikan. Menurut dia, pembatasan tersebut bertujuan mencegah kemunculan hoaks atau informasi yang belum utuh mengenai substansi RUU. "Kalau memang sudah dibutuhkan, nanti kami berikan kepada publik," ujarnya.

Sebelum mengetok palu, Utut meminta persetujuan seluruh fraksi dan perwakilan pemerintah terkait penunjukan Sukamta sebagai ketua panja. Seluruh peserta rapat menyatakan setuju.

"Apakah teman-teman setuju kalau dipimpin Pak Sukamta?" tanya Utut yang kemudian dijawab setuju oleh peserta rapat.

Setelah penetapan tersebut, Utut meminta fraksi-fraksi dan pemerintah segera menyerahkan nama anggota panja agar rapat perdana bisa segera digelar. Agenda pertama panja ialah menyusun jadwal pembahasan RUU.

Utut mengingatkan penyusunan jadwal menjadi tantangan tersendiri karena seluruh anggota harus memiliki komitmen mengikuti setiap rapat.

Menurutnya, pembentukan sebuah undang-undang memerlukan konsentrasi, kesiapan, dan koordinasi yang kuat dari DPR maupun pemerintah agar pembahasan dapat berjalan sesuai target.(Pon)

Baca juga:

Komisi I DPR Pelajari UU Siber Tiongkok

Baca Artikel Asli