Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Kamis, 25 September 2025 -
MerahPutih.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk bersikap tegas menindak oknum guru yang bermasalah di sekolah.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin mengatakan, bahwa selama ini guru yang terlibat kasus asusila atau pelecehan seksual hanya dipindahkan dan dibina tanpa sanksi tegas.
Menurut dia, perlunya langkah tegas agar kasus serupa tidak terus berulang. Jika tak ada ketegasan dari Disdik, diyakini dia kasus serupa akan kembali terjadi.
"Guru bermasalah harus diproses sampai kepolisian, jangan hanya dimediasi di ruang tertutup," ucap Thamrin.
Baca juga:
Politikus PKS ini juga menyoroti lemahnya tindak lanjut dari Disdik terkait persoalan tersebut, meski sebagian orang tua enggan melapor karena malu.
"Jangan hanya dipindahkan ke sekolah lain. Gaji tetap jalan, fasilitas tetap ada, tapi masalah tidak selesai," tuturnya.
Selain itu, ia juga menyinggung masih terjadi praktik penahanan ijazah. Mekanisme baru yang melibatkan P4OP lebih efisien dibanding pola lama.
"Ribuan ijazah bisa dibuka sekaligus tanpa orangtua harus datang mengadvokasi satu per satu," ungkap dia. (Asp)
Baca juga:
Pramono Targetkan 6.654 Ijazah Bakal Diputihkan Tahun ini, Banyak Siswa yang Terjerat Masalah Biaya