Komisi E DPRD DKI Curiga Ada Pergeseran Anggaran Program KJMU

Kamis, 14 Maret 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kekisruhan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) beberapa hari belakangan ini memunculkan rasa kecurigaan Komisi E DPRD DKI Jakarta

Anggota Komisi E DPRD Ima Mahdiah mencurigai masalah Pemeringkatan kesejahteraan (desil) dalam menentukan penerima program KJMU hanya jadi alasan Pemprov DKI Jakarta menutupi kelemahan anggaran.

Baca juga:

Pemprov DKI Temukan 624 Penerima KJMU Tak Penuhi Syarat

Adapun Pemprov menggunakan desil untuk peserta didik dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori sangat miskin (desil 1), miskin (desil 2), hampir miskin (desil 3), dan rentan miskin (desil 4).

Bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan desil 5,6,7,8,9,10 (adalah kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU.

"Saya jadi curiga ini adalah kesengajaan, bahwa menutupi kekurangan anggaran ini. Sebenernya Pemprov DKI harus jujur, masalahnya apa? Desil atau anggaran? Menurut saya, ini masalah pergeseran anggaran," ujar Ima Mahdiah saat rapat dengan Eksekutif DKI di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Baca juga:

Pj Heru Bantah Ada Pemotongan Anggaran KJMU 50 Persen di 2024

Politikus PDIP ini pun meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk jujur ke publik terkait permasalahan KJMU dan jangan ada yang ditutup-tutupi. "Jadi ini harus disampaikan ke publik masalahnya apa. Satu, soal desil hanya jadi alasan pemprov," ucapnya.

Ima juga curiga, dengan data yang tertera dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Pasalnya dirinya telah mendapati warga yang masuk dalam kriteria penerima bansos, namun tak bisa melanjutkan KJP maupun KJMU. "Saya jadi suudzon nih," tutupnya. (Asp)

Baca juga:

Disdik DKI Pastikan Penerima Manfaat KJMU Sesuai DTKS

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan