Komisi B Soroti Pemprov DKI Tunjuk Terpidana Donny Jadi Dirut TJ
Senin, 03 Februari 2020 -
MerahPutih.Com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyayangkan Pemprov DKI menunjuk terpidana Donny Andy Saragih menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) yang hingga akhirnya dibatalkan.
Menurut dia, Pemda DKI sangat lalai dan tak teliti memilih orang yang saat ini tengah bermasalah dengan hukum.
Baca Juga:
Pengangkatan Dirut TransJakarta Dibatalkan, PSI: Anies Harus Independen Seleksi Direksi BUMD
"Hal yang menampar kita adalah, kok bisa Dirut TJ dipilih yang cacat hukum," kata Gilbert di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (3/2).

Gilbert menilai, tim seleksi yakni Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta merupakan pangkal kekeliruan dalam penunjukan Donny sebagai petinggi TJ.
"Di mata saya adalah penunjukkan tim rekruitmen yang salah," papar dia.
Politikus PDI Perjuangan ini memperingatkan Pemprov DKI agar masalah seperti ini tak terjadi lagi ke depannya. Menurut dia, bila kasus seperti ini masih terjadi diyakininya Jakarta tak akan maju.
Baca Juga:
Dibatalkan Jadi Dirut TJ Karena Kasus Penipuan, Donny: Anies Tidak Salah
Gilbert pun membandingkan Jakarta dengan Bangkok Ibu Kota Thailand di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya lebih rendah bisa lebih baju dari Jakarta.
"Ini perlu menjadi catatan kalau tidak sampai kapanpun jakarta tidak akan naik kelas. Dengan PAD yang jauh lebih besar dari Bangkok, Bangkok bisa bangkit. Lama-lama kita ini Jakarta sekelas gunung kidul," tutupnya.(Asp)
Baca Juga: