Komisi B DPRD DKI Usulkan Pembatasan Usia Kendaraan untuk Atasi Polusi dan Macet

Jumat, 03 Mei 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Pembatasan usia kendaraan perlu diterapkan di Jakarta sebagai upaya untuk mengatasi polusi udara dan kemacetan di ibu kota.

Hal tersebut pula bisa menjadi opsi lain dari kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bagian kewenangan khusus perhubungan.

"Sebenarnya opsi lainnya bisa dipilih pembatasan usia kendaraan yang boleh berlalu lalang di Jakarta. Toh, kebijakan itu ujung-ujungnya mengurangi jumlah kendaraan yang beredar berdasarkan usia kendaraan. Nanti puncaknya juga adalah mengurangi emisi kendaraan," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail, Jumat (3/4).

Ismail mengungkapkan, bahwa beberapa negara lain sudah menerapkan pembatasan terkait mobilisasi kendaraan yang tidak layak dari emisi gas buang.

Baca juga:

Ketua DPRD Kritik Pj Heru Belum Berhasil Tuntaskan Macet dan Banjir

Salah satunya yaitu Singapura, pembatasan usia kendaraanya diatur lewat Certificate of Entitlemeng (COE) yang menunjukan kepemilikan kendaraan dan batas waktu penggunaannya selama 10 tahun.

"Nah seperti itu, artinya kalau sudah ada best perstige di negara lain, itu juga merupakan opsi yang layak dipertimbangkan," tutur dia.

Baca juga:

Pemkot Jakarta Utara Gelar Uji Emisi, Cegah Polusi Udara

Meski demikian, Ismail menyadari tujuan dari pembatasan kendaraan pribadi yaitu agar terciptanya satu lingkungan yang lebih baik. Terutama untuk kondisi udara dan kemacetan.

Namun, usulan tersebut ia minta untuk dikaji lebih matang. Sebab apabila pembatasan kendaraan pribadi diterapkan, maka berpotensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu kontributor penyumbang pajak terbesar.

Baca juga:

Kondisi Polusi Udara Diklaim Pengaruhi Angka Bunuh Diri

"Jadi ini harus imbang antara satu sisi kita ingin ciptakan lingkungan yang baik tapi sisi yang lain bagaimana ini tidak menimbulkan satu potensi berkurangnya PAD," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan