Komisi B DPRD DKI Usulkan Pembatasan Usia Kendaraan untuk Atasi Polusi dan Macet


Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakart. (Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN)
MerahPutih.com - Pembatasan usia kendaraan perlu diterapkan di Jakarta sebagai upaya untuk mengatasi polusi udara dan kemacetan di ibu kota.
Hal tersebut pula bisa menjadi opsi lain dari kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bagian kewenangan khusus perhubungan.
"Sebenarnya opsi lainnya bisa dipilih pembatasan usia kendaraan yang boleh berlalu lalang di Jakarta. Toh, kebijakan itu ujung-ujungnya mengurangi jumlah kendaraan yang beredar berdasarkan usia kendaraan. Nanti puncaknya juga adalah mengurangi emisi kendaraan," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail, Jumat (3/4).
Ismail mengungkapkan, bahwa beberapa negara lain sudah menerapkan pembatasan terkait mobilisasi kendaraan yang tidak layak dari emisi gas buang.
Baca juga:
Ketua DPRD Kritik Pj Heru Belum Berhasil Tuntaskan Macet dan Banjir
Salah satunya yaitu Singapura, pembatasan usia kendaraanya diatur lewat Certificate of Entitlemeng (COE) yang menunjukan kepemilikan kendaraan dan batas waktu penggunaannya selama 10 tahun.
"Nah seperti itu, artinya kalau sudah ada best perstige di negara lain, itu juga merupakan opsi yang layak dipertimbangkan," tutur dia.
Baca juga:
Pemkot Jakarta Utara Gelar Uji Emisi, Cegah Polusi Udara
Meski demikian, Ismail menyadari tujuan dari pembatasan kendaraan pribadi yaitu agar terciptanya satu lingkungan yang lebih baik. Terutama untuk kondisi udara dan kemacetan.
Namun, usulan tersebut ia minta untuk dikaji lebih matang. Sebab apabila pembatasan kendaraan pribadi diterapkan, maka berpotensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu kontributor penyumbang pajak terbesar.
Baca juga:
"Jadi ini harus imbang antara satu sisi kita ingin ciptakan lingkungan yang baik tapi sisi yang lain bagaimana ini tidak menimbulkan satu potensi berkurangnya PAD," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas

Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet

DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan

Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?

Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak

DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci

RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun

Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi

Udara Jakarta Tidak Sehat Pada Selasa (21/10) Pagi, Terburuk ke-6 Dunia

Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan
