Komisi B DPRD DKI Usulkan Pembatasan Usia Kendaraan untuk Atasi Polusi dan Macet


Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakart. (Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN)
MerahPutih.com - Pembatasan usia kendaraan perlu diterapkan di Jakarta sebagai upaya untuk mengatasi polusi udara dan kemacetan di ibu kota.
Hal tersebut pula bisa menjadi opsi lain dari kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bagian kewenangan khusus perhubungan.
"Sebenarnya opsi lainnya bisa dipilih pembatasan usia kendaraan yang boleh berlalu lalang di Jakarta. Toh, kebijakan itu ujung-ujungnya mengurangi jumlah kendaraan yang beredar berdasarkan usia kendaraan. Nanti puncaknya juga adalah mengurangi emisi kendaraan," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail, Jumat (3/4).
Ismail mengungkapkan, bahwa beberapa negara lain sudah menerapkan pembatasan terkait mobilisasi kendaraan yang tidak layak dari emisi gas buang.
Baca juga:
Ketua DPRD Kritik Pj Heru Belum Berhasil Tuntaskan Macet dan Banjir
Salah satunya yaitu Singapura, pembatasan usia kendaraanya diatur lewat Certificate of Entitlemeng (COE) yang menunjukan kepemilikan kendaraan dan batas waktu penggunaannya selama 10 tahun.
"Nah seperti itu, artinya kalau sudah ada best perstige di negara lain, itu juga merupakan opsi yang layak dipertimbangkan," tutur dia.
Baca juga:
Pemkot Jakarta Utara Gelar Uji Emisi, Cegah Polusi Udara
Meski demikian, Ismail menyadari tujuan dari pembatasan kendaraan pribadi yaitu agar terciptanya satu lingkungan yang lebih baik. Terutama untuk kondisi udara dan kemacetan.
Namun, usulan tersebut ia minta untuk dikaji lebih matang. Sebab apabila pembatasan kendaraan pribadi diterapkan, maka berpotensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu kontributor penyumbang pajak terbesar.
Baca juga:
"Jadi ini harus imbang antara satu sisi kita ingin ciptakan lingkungan yang baik tapi sisi yang lain bagaimana ini tidak menimbulkan satu potensi berkurangnya PAD," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Bintaro Sektor 9 Jadi Magnet Wisata di Akhir Pekan, Gerbang Tol Macet dan Mal Ramai Pengunjung

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD
