Komika Fico Fachriza Ditangkap Gegara Tembakau Gorila, Sore Ini Kasusnya Dirilis
Jumat, 14 Januari 2022 -
Merahputih.com - Polda Metro Jaya Kembali menangkap publik figur karena penyalahgunaan narkoba. Kali ini, yang ditangkap adalah seorang komika.
"Nanti sore pukul 16.00 WIB kami akan rilis," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulfan, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/1).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membenarkan bahwa komika yang disebut-sebut berinisial FF tersebut adalah Fico Fachriza. Fico ditangkap Kamis (13/1) malam.
"Iya bersangkutan artis dan juga komedian, yang bersangkutan ditangkap tadi malam, barbuknya ada, lengkapnya nanti yah," terang Mukti.
Sementara, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander menyatakan bahwa polisi menyita barang bukti berupa tembakau gorila.
"Iya benar (terkait tembakau sintetis)," jelas dia.
Penangkapan ini menambah daftar public figur yang terjerat kasus narkoba. Teranyar, Polisi menangkap musisi Ardhito Pramono dalam kasus kepemilikan ganja. (Knu)