Komika FF Diciduk Polisi

Jumat, 14 Januari 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kasus artis tertangkap narkoba terjadi lagi. Hanya selang dua hari setelah AA, yang ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Timur pada Rabu (12/1), kini tambah satu orang publik pigur diciduk polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, polisi menangkap FF atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Artis Pria Terkait Narkoba

"Iya, FF benar ditangkap," kata saat dikonfirmasi, Jumat.

Mukti belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut karena proses pemeriksaan terhadap FF yang masih berjalan. Meski tidak menyebutkan secara detail, Mukti mengatakan FF adalah seorang komedian.

Menurut Mukti, FF ditangkap oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (13/1) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

"Diamankan tadi malam," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan penyanyi sekaligus artis seni peran AA sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis ganja.

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/1).

Baca Juga:

Pakar Hukum sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Korban Peredaran Narkoba

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan