Komika FF Diciduk Polisi
YouTube Fico Fachriza.
MerahPutih.com - Kasus artis tertangkap narkoba terjadi lagi. Hanya selang dua hari setelah AA, yang ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Timur pada Rabu (12/1), kini tambah satu orang publik pigur diciduk polisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, polisi menangkap FF atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Artis Pria Terkait Narkoba
"Iya, FF benar ditangkap," kata saat dikonfirmasi, Jumat.
Mukti belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut karena proses pemeriksaan terhadap FF yang masih berjalan. Meski tidak menyebutkan secara detail, Mukti mengatakan FF adalah seorang komedian.
Menurut Mukti, FF ditangkap oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (13/1) malam.
"Diamankan tadi malam," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan penyanyi sekaligus artis seni peran AA sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis ganja.
"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/1).
Baca Juga:
Pakar Hukum sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Korban Peredaran Narkoba
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
DPR: Konten Komedi Tidak Seharusnya Dibawa ke Ranah Hukum
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset