Komika FF Diciduk Polisi
YouTube Fico Fachriza.
MerahPutih.com - Kasus artis tertangkap narkoba terjadi lagi. Hanya selang dua hari setelah AA, yang ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Timur pada Rabu (12/1), kini tambah satu orang publik pigur diciduk polisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, polisi menangkap FF atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Artis Pria Terkait Narkoba
"Iya, FF benar ditangkap," kata saat dikonfirmasi, Jumat.
Mukti belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut karena proses pemeriksaan terhadap FF yang masih berjalan. Meski tidak menyebutkan secara detail, Mukti mengatakan FF adalah seorang komedian.
Menurut Mukti, FF ditangkap oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (13/1) malam.
"Diamankan tadi malam," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan penyanyi sekaligus artis seni peran AA sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis ganja.
"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/1).
Baca Juga:
Pakar Hukum sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Korban Peredaran Narkoba
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Gary Iskak Tutup Usia, Dunia Hiburan Tanah Air Kehilangan Sosok Berbakat
Mudy Taylor Meninggal Dunia, Komika Musikal dengan Legasi Besar
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada