Koalisi Minta Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK
Sabtu, 05 Oktober 2019 -
MerahPutih.com- Wasekjen PPP Ade Irfan Pulungan mengatakan, partai politik Koalisi Indonesia Kerja (KIK) bersepakat meminta Presiden Jokowi tidak mengeluarkan perppu untuk membatalkan hasil revisi atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya sepertinya begitu (sudah ada kesepakatan). Kami mendukung adanya revisi UU KPK," kata Ade dalam diskusi Polemik MNC Trijaya di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).
Baca Juga:
Ade menerangkan, Presiden Jokowi terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan parpol koalisi dalam rangka meminta pertimbangan untuk mengeluarkan perppu atau tidak.

"Bisa jadi dalam KIK memberikan pendapat atau saran belum waktunya dikeluarkan Perppu," jelasnya.
Ade menerangkan, Undang-undang KPK bukanlah sesuatu yang tidak boleh direvisi. Menurut dia, dinamika yang terjadi selama ini belum seluruhnya terakomodir dalam UU KPK yang lama.
Baca Juga:
PKS Nilai Tak Elok Jika Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK
"Kita juga tidak bisa mengatakan UU KPK tidak boleh diubah. Lucu juga kalau kita puja-puja. (Revisi) ini supaya lembaga KPK lebih confident lagi memberantas korupsi," pungkasnya.

Menurut Ade, tak mungkim ada UU yang sudah ada sejak lama tak pernah diubah seiring perubahan zaman.
"Masa UU sudah lama tak pernah direvisi. Harus ada penyempurnaan sering dengan adanya perkembangan waktu," ungkap Ade. (Knu)
Baca Juga:
Mahasiswa Ultimatum Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Ngabalin: Jangan Mengancam!