KNKT: Tabrakan Maut KM 58 Cikampek Akibat Jam Kerja Sopir Terlalu Panjang

Kamis, 11 April 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Jam kerja sopir mobil travel Gran Max yang terlalu panjang menjadi satu faktor penyebab kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 penumpang beberapa hari lalu.

"Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu," kata Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/4).

Baca juga:

Belajar dari Tabrakan Maut Cikampek KM 58, Polri Siagakan Safety Car di Contraflow

Dari hasil penyidikan KNKT terungkap pada Jumat (5/4) travel tidak resmi itu berangkat sekitar pukul 19.30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang. Lalu, Sabtu (6/4) travel berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.

Pada Minggu (7/4), travel berangkat lagi pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta. Sopir diketahui sempat beristirahat dulu dan pada sore harinya, lalu berangkat kembali ke Ciamis untuk mengantar penumpang. Minggu malamnya, sopir kembali menuju Jakarta untuk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB.

Berikutnya pada hari kejadian Senin (8/4), sopir travel masih berturut-turut menjemput penumpang di Depok pukul 02.00 WIB, Cilebut pukul 03.30 WIB, dan Bekasi pukul 05.30 WIB. Baru, pada pukul 06.00 WIB berangkat menuju Ciamis hingga akhirnya terjadi kecelakaan mauit di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga:

Mobil yang Terlibat Kecelakaan di Tol Cikampek Diduga Travel Ilegal, Polisi: Lebihi Kapasitas

Menurut Soerjanto, waktu kerja pengemudi yang terlalu panjang itu membuatnya kekurangan waktu istirahat, sehingga berpotensi mengalami microsleep, atau sesaat kehilangan kesadaraan saat berkendara. Untuk itu, KNKT mengimbau sebelum berkendara jarak jauh, pengemudi beristirahat dengan baik dan cukup.

"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami microsleep," kata dia.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (8/4) pagi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nomor B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.

Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu dilansir dari Antara, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar. Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas tujuh laki-laki dan lima perempuan. (*)

Baca juga:

Polisi Ungkap Status Hukum Sopir Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cikampek

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan