Klaster Perkantoran Melonjak, Ketua DPRD Minta Anies Evaluasi Pengetatan Perusahaan
Jumat, 30 April 2021 -
MerahPutih.com - Klaster perkantoran harus menjadi perhatian khusus Pemprov DKI dalam upaya penanganan kasus COVID-19 yang kembali melonjak.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) untuk mengevaluasi ulang pengetatan aktivitas perkantoran di ibu kota.
“Dinas tenaga kerja harus terus mengingatkan direktur, manajer, kepala kantor, bahkan Gubernur untuk tetap mewaspadai penularan Covid-19 ini," kata Prasetyo melalui Instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi, Jumat (30/4).
Baca Juga:
Waspada, Kasus Positif Klaster Perkantoran Serang Pekerja Sudah Divaksin
Ia juga mengingatkan kepala instansi baik pemerintah maupun swasta yang mulai mewajibkan pegawai atau karyawannya untuk bekerja di kantor atau work from office (WFO) agar tidak lupa dengan bahaya COVID-19.
“WFH perlu diterapkan termasuk pengaturan pembatasan di perkantoran,” lanjutnya.

Terlebih, Prasetyo mengimbau, warga agar tidak terlena dan bergembira meskipun sudah mendapat suntikan vaksin COVID-19. Hal itu membuat abai terhadap protokol kesehatan.
Politisi PDIP ini meyakini dengen tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19, penularan aktif COVID-19 akan mudah untuk dikendalikan.
Baca Juga:
Klaster Perkantoran Melonjak, Menaker Beri Peringatan Keras untuk Pengusaha
"Karena dengan telah divaksin bukan berarti orang itu tidak dapat menularkan. Mungkin dia kuat daya tahan tubuhnya, tapi orang lainnya belum tentu. Ini harus hati-hati dan kita tidak perlu euforia vaksin. Bukan berarti kita sudah aman setelah vaksin," pungkas dia.
Untuk diketahui, Pemprov DKI mencatat pada 5-11 April 2021 terdapat 157 kasus positif COVID-19 di 78 perkantoran. Sedangkan pada 12-18 April 2021, jumlah positif COVID-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Selidiki Lonjakan Klaster Perkantoran di Jakarta