Klaster Perkantoran Melonjak, Ketua DPRD Minta Anies Evaluasi Pengetatan Perusahaan
Kawasan gedung perkantoran di Jakarta, Selasa (27/4/2021) (ANTARA/Dewa Wiguna)
MerahPutih.com - Klaster perkantoran harus menjadi perhatian khusus Pemprov DKI dalam upaya penanganan kasus COVID-19 yang kembali melonjak.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) untuk mengevaluasi ulang pengetatan aktivitas perkantoran di ibu kota.
“Dinas tenaga kerja harus terus mengingatkan direktur, manajer, kepala kantor, bahkan Gubernur untuk tetap mewaspadai penularan Covid-19 ini," kata Prasetyo melalui Instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi, Jumat (30/4).
Baca Juga:
Waspada, Kasus Positif Klaster Perkantoran Serang Pekerja Sudah Divaksin
Ia juga mengingatkan kepala instansi baik pemerintah maupun swasta yang mulai mewajibkan pegawai atau karyawannya untuk bekerja di kantor atau work from office (WFO) agar tidak lupa dengan bahaya COVID-19.
“WFH perlu diterapkan termasuk pengaturan pembatasan di perkantoran,” lanjutnya.
Terlebih, Prasetyo mengimbau, warga agar tidak terlena dan bergembira meskipun sudah mendapat suntikan vaksin COVID-19. Hal itu membuat abai terhadap protokol kesehatan.
Politisi PDIP ini meyakini dengen tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19, penularan aktif COVID-19 akan mudah untuk dikendalikan.
Baca Juga:
Klaster Perkantoran Melonjak, Menaker Beri Peringatan Keras untuk Pengusaha
"Karena dengan telah divaksin bukan berarti orang itu tidak dapat menularkan. Mungkin dia kuat daya tahan tubuhnya, tapi orang lainnya belum tentu. Ini harus hati-hati dan kita tidak perlu euforia vaksin. Bukan berarti kita sudah aman setelah vaksin," pungkas dia.
Untuk diketahui, Pemprov DKI mencatat pada 5-11 April 2021 terdapat 157 kasus positif COVID-19 di 78 perkantoran. Sedangkan pada 12-18 April 2021, jumlah positif COVID-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Selidiki Lonjakan Klaster Perkantoran di Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub DKI Selesaikan Masalah Penghentian Layanan Mikrotrans JAK41
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara