Klaim Pemerintah Gelontorkan Bantuan Sosial di Awal Tahun 2024

Kamis, 01 Februari 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Di awal tahun ini, dan menjelang pencoblosan Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo memasifkan penyaluran bantuann sosial pada warga. Misalnya, Bantuan Pangan Beras 2024 disalurkan mulai Januari hingga Maret kepada 22 juta KPM berdasarkan Data P3KE Kemenko PMK. Bantuan bahkan, diperpanjang pada Mei sampai Juni dengan catatan APBN masih memungkinkan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, program bantuan pangan beras yang digelontorkan pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya mereka yang berpendapatan rendah.

Baca Juga:

Berbagai Bantuan Sosial Pemerintah Pusat Yang Cair Sampai Juni 2024

"Sangat perlu saat kondisi seperti hari ini, khususnya untuk masyarakat kecil," ujar Arief saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis (1/2).

Arief menyebut, bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini merupakan salah satu pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP) sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah yakni KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK. Besaran bantuan sebanyak 10 kg beras per KPM per bulan.

Bantuan pangan beras bertujuan untuk membantu masyarakat kelas bawah sekaligus menjaga tingkat inflasi volatile (bergejolak). Bantuan tersebut dinilai sebagai salah satu intervensi pemerintah dalam meredam inflasi.

Pada Kamis (1/2), Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat komoditas beras mengalami inflasi sebesar 0,64 persen pada Januari 2024, dengan andil terhadap inflasi utama sebesar 0,03 persen.

Kenaikan harga beras terjadi di 28 provinsi, sementara harga beras di 10 provinsi lainnya mengalami penurunan. Catatan BPS lainnya yaitu seluruh provinsi di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mengalami kenaikan harga beras.

Kenaikan ini disebabkan oleh kurangnya pasokan di sejumlah wilayah, terutama akibat faktor cuaca dan rusaknya beberapa akses jalan. Hal itu membuat distribusi untuk beberapa komoditas pangan menjadi terhambat. (*)

Baca Juga:

KTP Sakti Ala Ganjar-Mahfud akan Membuat Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan