MerahPutih.com - Polri membantah klaim kelompok radikal ISIS sebagai dalang kerusuhan yang terjadi di Rutan Mako Brimob sejak Selasa (8/5) malam lalu. Aksi kericuhan dan penyanderaan yang dilakukan para narapidana teroris itu murni karena dipicu cekcok masalahan makanan.
"Sampai saat ini, insiden itu hanya dipicu oleh permasalahan makanan, bukan dalang dari ISIS," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqball, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5).
Iqbal menjelaskan tidak ada bukti yang kuat terkait keterlibatan ISIS dalam insiden berdarah di rumah tahanan cabang Salemba tersebut. Bahkan, polisi juga melakukan konfirmasi secara langsung beberapa rekan-rekannya yang terluka dan juga napi teroris yang ditahan di dalam.
Namun, Iqbal menambahkan polisi tetap akan menindaklajuti dugaan keterlibatan ISIS dalam insiden kerusuhan Rutan Mako Brimob. "Kami akan dalami itu, sampai saat ini insiden itu hanya dipicu oleh permasalahan makanan," tandas jenderal polisi bintang satu itu.
Sebelumnya, Situs kelompok intelijen SITE, Selasa (8/5) melaporkan berdasarkan laporan oleh kantor berita ISIS Amaq News Agency, para militan ISIS terlibat dalam bentrokan dengan polisi anti-teror Indonesia di dalam penjara di Mako Brimob.
Mengutip pernyataan kantor berita Amaq dalam bahasa Arab yang disebarluaskan melalui aplikasi Telegram, SITE mengatakan “bentrokan sengit terjadi antara para militan ISIS dan elemen-elemen anti-teror di dalam penjara di Depok, di bagian selatan Jakarta.”
Seperti dikutip dari voaindonesia.com, Rabu (9/5), SITE mengatakan insiden ini adalah yang pertama dilakukan ISIS di Indonesia sejak 25 Mei 2017, ketika ISIS mengklaim bertanggung jawab terhadap ledakan bom di Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur yang menewaskan tiga polisi.
Sesuai SOP Internasional
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan pembebasan sandera polisi dari tangan para narapidana teroris berjalan aman. Kini, sebanyak 155 narapidana teroris yang sempat menguasai Rutan Mako Brimob juga telah menyerahkan diri.
Metode penyerbuan yang dilakukan Polri untuk kembali menguasai Rutan Brimob pada Kamis pagi itu juga sudah sesuai dengan standar operasional internasional. "Yang kita lakukan adalah pendekatan lunak, soft approach, bukan negosiasi. Tidak ada itu negosiasi," ujar Syafruddin di tempat yang sama.
Wakapolri menambahkan ratusan narapidana teroris yang sempat menyandera sembilan anggota Polri itu telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah. "Sudah dipindahkan saat ini dalam perjalanan," kata dia, dalam kesempatan yang sama.
Saat ditanya apakah narapidana yang terlibat insiden kericuhan ini akan mendapat pemberatan hukuman, Syafruddin enggan menjelaskan secara rinci.
Mantan ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) itu hanya menegaskan Indonesia adalah negara hukum, maka segala bentuk perbuatan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Indonesia itu negara hukum, maka semua yang terjadi (di Rutan Mako Brimob) akan berujung ke penegakan hukum," tandas jenderal polisi bintang tiga itu. (Gms)