Kisruh Kartel Sapi, Importir: Pemerintah Tinggal Tindak, Selesai!
Kamis, 13 Agustus 2015 -
MerahPutih Bisnis - Kelangkaan daging sapi secara nasional, membuat harga daging sapi melonjak, berkisar Rp130.000 - Rp140.000. Pemerintah pun melalui Kementerian Perdagangan yang saat itu dipimpin Rahmat Gobel telah melakukan operasi pasar agar harga daging sapi bisa turun.
Kelangkaan daging sapi itu juga membuat isu adanya kartel impor daging sapi kembali mencuat. Namun seorang pengusaha importir sapi, sebut saja Mr X yang ditemui merahputih.com, Rabu (12/8) di Jakarta membantah hal tersebut. Menurutnya, semua kuota impor sudah ditentukan pemerintah.
"Sebetulnya kalau dikuasai, itu kan masalah modal. Nah, yang mengatur kuota itu pemerintah. Pemerintah yang menentukan berapa ekor untuk perusahan si A, si B dan si C. Pengusaha importir juga sudah terdaftar di KPPU, di situ pemiliknya siapa kan bisa dicek. Kalau memang ada indikasi kartel, pemerintah harusnya sudah tindak tegas, selesai!" tegasnya.
Menurutnya, sapi merupakan komoditi yang harus segera dipasarkan, tidak bisa ditimbun begitu saja. Sebab, dengan menimbun, pengusaha akan kembali menambah biaya.
"Sapi itu enggak bisa ditimbun," ujarnya lagi menjawab adanya tudingan pihak importir mengendalikan harga dengan cara menimbun sapi.
"Saya luruskan lagi, sepanjang yang kita alami, tidak ada kartel. Ini hanya masalah supply and demand. Permintaan makin hari makin meningkat," ujarnya.
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, pemerintah membatasi kuota impor daging sapi pada kuarta ketiga, Juli - Agustus - September sebanyak 50 ribu ekor. Padahal di kuartal sebelumnya, sebesar 250 ribu ekor, lebih besar dari kuartal pertama yang hanya 100 ribu ekor.(wan)
Baca Juga:
Importir: Sapi Bukan Barang yang Bisa Ditimbun
Dampak Kenaikan Harga Daging Sapi
Kenaikan Harga Daging Sapi Beri Sentimen Negatif Terhadap Rupiah
Harga Daging Sapi Mahal, Pedagang Bakso Pilih Pulang Kampung