Kini Pencairan Uang Mitra MBG Pakai Virtual Account, Transaksi Dipantau Langsung Kemenkeu
Selasa, 06 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak ada lagi mitra Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang boleh beroperasi sebelum memiliki akun Virtual Account (VA).
Perubahan pola mekanisme pencairan uang ke mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui akun virtual ini untuk mencegah kejadian adanya penggelapan dana di SPPG.
"Ini adalah rekening bersama yang dibuat BGN ketika mitra sudah terverifikasi, kemudian kita buatkan Virtual Account (VA), yang hanya bisa dicairkan oleh dua pihak, satu oleh perwakilan yayasan, satu lagi oleh Kepala SPPG, jadi seluruh transaksi dilakukan melalui digital," kata Kepala BGN Dadan Hindayana saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (6/5).
Baca juga:
Panggilan Pertama, Ketua Yayasan MBG Kalibata Langsung Datang ke Polres Jaksel Jalani Pemeriksaan
Kepala BGN menambahkan uang muka untuk menjalankan Program MBG akan masuk 10 hari setelah SPPG memiliki VA. Menurutnya, dengan mekanisme VA pemerintah bisa lebih mudah memantau anggaran yang masuk dan keluar pada masing-masing mitra atau yayasan dibawah BGN.
"Mulai pekan ini ke depan, seluruh transaksi menggunakan VA. Mitra-mitra bekerja dengan uang muka yang dikirim BGN untuk 10 hari ke depan," tuturnya Dadan, dikutip Antara.
Lebih jauh, Dadan juga menegaskan apabila SPPG memiliki sisa anggaran, maka bagian keuntungan tersebut tidak menjadi milik mitra, tetapi disimpan untuk anggaran pada bulan berikutnya sehingga lebih mudah dalam proses pengawasannya.
Baca juga:
Kerap Bermasalah, Wamendagri Minta Kepala Daerah Turun Tangan Awasi Program MBG
"Bahkan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) bisa melihat semua transaksi yang ada di VA masing-masing SPPG," tandas orang nomor satu di BGN itu. (*)