Khofifah Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK di Polda Jatim

Kamis, 10 Juli 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan ini terkait perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas).

Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur. Khofifah hadir di Polda Jatim pada sekitar pukul 09.45 WIB.

"(Khofifah) sudah datang dari tadi. Di dalam memberikan keterangan kepada penyidik KPK," kata Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim, Heru Satriyo.

Baca juga:

Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Khofifah di Mapolda Jatim

Khofifah didampingi seorang staf Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pengacara dari MAKI.

Dia meluruskan pemberitaan media terkait pemanggilan Khofifah oleh KPK bukan diperiksa, melainkan dimintai keterangan.

"Bukan terperiksa, hanya diminta keterangan atas permintaan empat tersangka, Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar dan Bagus Wahyudiono," katanya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025. Pemeriksaan diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan