Ketua YLBHI Duga Pelaporan ke Polisi Terkait Kepentingan Seleksi Capim KPK

Kamis, 29 Agustus 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati tak ambil pusing namanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Bagi Asfinawati, mengawal proses Capim KPK lebih penting daripada mengomentari pelaporan tersebut. Pasalnya, laporan seperti ini bukanlah hal baru dan bukan yang pertama kali. Menengok ke belakang, laporan juga pernah terjadi saat kasus cicak vs buaya.

Baca Juga:

Polisi Gerah, Ada Pihak yang Ingin Cicak vs Buaya Kembali Terulang

“Jadi kita harus fokus kepada pemilihan calon pimpinan KPK yang diproses oleh pansel dan laporan-laporan seprti ini bukan hal yang baru dan pertama kali,” kata Asfinawati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/8).

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (Foto: antaranews)
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (Foto: antaranews)

Asfinawati justru tertarik menelusuri benang merah dari pelaporan itu. Dia menduga pelaporan erat dengan kepentingan seleksi capim KPK jilid V.

“Yanh menarik adalah mendalami ini pelapor ini memiliki hubungan kepada siapa sehingga kita tahu kepentingan siapa yang sedang terganggu dan coba dibawa oleh pelapor ini,” ujar Asfinawati.

Selain Asfinawati, pihak lain yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya adalah Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Baca Juga:

KPK Vs Polri Mengulang Kasus Cicak vs Buaya

Pelapornya mahasiswa bernama Agung Zulianto. Laporan yang dibuat pada Rabu 28 Agustus 2019 tersebut teregister dengan nomor LP/5360/VIII/PMJ/Dit.Krimsus. Pelapor menuduh ketiganya diduga memberikan berita bohong pada Mei hingga Agustus 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pelaporan terhadap tiga aktivis antikorupsi itu. Menurut dia, penyidik masih mempelajari laporan yang masuk. Nantinya, lanjut dia, penyidik akan memanggil pihak pelapor dan terlapor dalam menindaklanjutinya.(pon)

Baca Juga:

Gambar Cicak Vs Buaya yang Hebohkan Dunia Maya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan