Ketua Umum Dipolisikan PA 212, Sekjen PSI: Kami Tak Akan Kabur Seperti Rizieq Shihab
Senin, 04 Februari 2019 -
MerahPutih.Com - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi dilaporkannya Ketua Umum PSI Grace Natalie ke Bareskrim Polri oleh pihak Persaudaraan Alumni 212 (PA 212).
Laporan kepolisian tersebut diduga terkait larangan Poligami yang menjadi sikap politik PSI.
"Silakan saja, itu hak hukum mereka," kata Raja Juli Antoni kepada wartawan, Senin (4/2).
Antoni tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Dia menegaskan, pihaknya siap memenuhi pemeriksaan kepolisian jika dipanggil nanti.

"Kami siap menghadapi proses hukum. Kami tidak akan kabur ke luar negeri seperti Rizieq Shihab," tandas Raja Juli Antoni.
Sebelumnya, PA 212 melalui perwakilannya melaporkan Grace Natalie ke Bareskrim Polri, Senin (4/2).
Mantan presenter TV itu dilaporkan terkait soal larangan poligami bagi kadernya.
Dalam laporan tersebut pelapor tertulis atas nama Soni Pradhana Putra dengan nomor P/B/0151/II/2019/Bareskrim.
Grace Natalie dilaporkan atas tiga pasal, yaitu UU No 19 tahun 2016 tentang ujaran kebencian, UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2), dan UU No 1 tahun 1946 tentang penistaan agama pasal 156a.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sambangi Balai Kota, Kapolda Metro Jaya Janji Ibu Kota Aman Selama Tahun Politik