Ketua KPU Akui Baru Santuni 20 dari 90 Petugas TPS yang Meninggal

Jumat, 23 Februari 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 90 orang petugas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 meninggal dunia, terdiri dari 60 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 orang lainnya petugas ketertiban TPS.

"Sampai dengan saya menyampaikan informasi ini, hari ini, Jumat 23 Februari 2024, data yang kami terima dari teman-teman KPU provinsi/kabupaten/kota, petugas TPS yang meninggal ada 90 orang. Kalau dibuat rincian, anggota yang meninggal ada 60 orang dan anggota petugas ketertiban sebanyak 30 orang," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2).

Baca Juga:

BPJS Kesehatan Pastikan Tanggung KPPS yang 'Tumbang'

Untuk diketahui, berdasarkan surat Menteri Keuangan menyebutkan biaya santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta dan Rp 10 juta untuk bantuan pemakaman.

Hasyim menuturkan KPU telah memberikan santunan kepada 20 orang petugas KPPS yang meninggal dari total 90 orang itu, sedangkan sisanya masih dalam proses.

"Yang telah diberikan santunan sehubungan dengan meninggalnya atau wafatnya para petugas sebanyak 20 orang petugas TPS," tegas dia, dikutip dari Antara.

Dalam kesempatan itu, Hasyim juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para petugas KPPS.

Baca Juga:

Teror Bom Rumah Ketua KPPS Pamekasan

Ketua KPU juga berterima kasih kepada keluarga korban yang memberikan kesempatan kepada anggota keluarganya turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai petugas KPPS.

"Pada kesempatan ini, kami turut berduka cita kepada saudara kita para anggota TPS yang meninggal," tandas orang nomor satu di lembaga penyelenggara pemilu itu. (*)

Baca Juga:

Kemenkes Klaim Angka Kematian KPPS Turun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan