Ketua KPK Yakin 2050 Indonesia Bersih dari Korupsi

Kamis, 09 Mei 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meyakini pada tahun 2050 Indonesia akan menjadi negara keempat yang bersih dari tindak pidana korupsi. Menurut Agus, hal itu pernah diungkap International Monetary Fund (IMF).

Agus menyampaikan hal tersebut dalam acara Seminar bertajuk 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Tepercaya' di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

"Saya termasuk orang yang percaya dengan ramalan atau data yang diungkapkan IMF, bahwa di tahun 2050 kita ranking 4 di dunia," kata Agus Rahardjo dalam acara yang juga dihadiri

Agus menyebut sejak dirinya menjabat Ketua KPK, Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia,
naik dari 36 menjadi 38. Meski pada awal dirinya maju menjadi pimpinan lembaga antirasuah sempat berharap IPK Indonesia bisa mencapai 40 hingga 50.

"Jadi waktu ditinggalkan orde baru kita paling rendah di Asean CPI (IPK) kita. Alhamdulilah terakhir kita paling tidak di Asean yang di atas kita tinggal Singapura dan Malaysia," ungkap Agus.

Namun, kata Agus, untuk mencapai itu tidaklah mudah. Menurut Agus jika ingin ramalan dari IMF itu terwujud butuh usaha yang lebih keras dari sekarang untuk memerangi tindak pidana korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri). (MP/Teresa Ika)
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri). (MP/Teresa Ika)

"Kita harus melakukan banyak perubahan, perbaikan sistem, perbaikan budaya dan perbaikan mindset kita," tegas Agus.

Dalam kesempatan ini, Agus juga menyindir pejabat-pejabat di BUMN yang merangkap jabatan. Menurut Agus, dengan rangkap jabatan membuat dirinya tak fokus dalam melalukan pekerjaan.

"Kalau kita lihat hari ini banyak komisaris yang tidak bisa full time di badan usaha itu. Saya mengharapkan terjadinya reformasi birokrasi yang tuntas. itu supaya tidak ada rangkap jabatan, karena dengan rangkap jabatan tadi pasti kerjanya separo-separo," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga: Saut Sepakat Ketua KPK Agus Rahardjo Jadi Panelis Debat Capres

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan