Ketua KPK Yakin 2050 Indonesia Bersih dari Korupsi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 09 Mei 2019
Ketua KPK Yakin 2050 Indonesia Bersih dari Korupsi

Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meyakini pada tahun 2050 Indonesia akan menjadi negara keempat yang bersih dari tindak pidana korupsi. Menurut Agus, hal itu pernah diungkap International Monetary Fund (IMF).

Agus menyampaikan hal tersebut dalam acara Seminar bertajuk 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Tepercaya' di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

"Saya termasuk orang yang percaya dengan ramalan atau data yang diungkapkan IMF, bahwa di tahun 2050 kita ranking 4 di dunia," kata Agus Rahardjo dalam acara yang juga dihadiri

Agus menyebut sejak dirinya menjabat Ketua KPK, Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia,
naik dari 36 menjadi 38. Meski pada awal dirinya maju menjadi pimpinan lembaga antirasuah sempat berharap IPK Indonesia bisa mencapai 40 hingga 50.

"Jadi waktu ditinggalkan orde baru kita paling rendah di Asean CPI (IPK) kita. Alhamdulilah terakhir kita paling tidak di Asean yang di atas kita tinggal Singapura dan Malaysia," ungkap Agus.

Namun, kata Agus, untuk mencapai itu tidaklah mudah. Menurut Agus jika ingin ramalan dari IMF itu terwujud butuh usaha yang lebih keras dari sekarang untuk memerangi tindak pidana korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri). (MP/Teresa Ika)
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri). (MP/Teresa Ika)

"Kita harus melakukan banyak perubahan, perbaikan sistem, perbaikan budaya dan perbaikan mindset kita," tegas Agus.

Dalam kesempatan ini, Agus juga menyindir pejabat-pejabat di BUMN yang merangkap jabatan. Menurut Agus, dengan rangkap jabatan membuat dirinya tak fokus dalam melalukan pekerjaan.

"Kalau kita lihat hari ini banyak komisaris yang tidak bisa full time di badan usaha itu. Saya mengharapkan terjadinya reformasi birokrasi yang tuntas. itu supaya tidak ada rangkap jabatan, karena dengan rangkap jabatan tadi pasti kerjanya separo-separo," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga: Saut Sepakat Ketua KPK Agus Rahardjo Jadi Panelis Debat Capres

#KPK #Agus Rahardjo #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Bagikan