Ketua KPK Yakin 2050 Indonesia Bersih dari Korupsi


Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meyakini pada tahun 2050 Indonesia akan menjadi negara keempat yang bersih dari tindak pidana korupsi. Menurut Agus, hal itu pernah diungkap International Monetary Fund (IMF).
Agus menyampaikan hal tersebut dalam acara Seminar bertajuk 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Tepercaya' di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).

"Saya termasuk orang yang percaya dengan ramalan atau data yang diungkapkan IMF, bahwa di tahun 2050 kita ranking 4 di dunia," kata Agus Rahardjo dalam acara yang juga dihadiri
Agus menyebut sejak dirinya menjabat Ketua KPK, Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia,
naik dari 36 menjadi 38. Meski pada awal dirinya maju menjadi pimpinan lembaga antirasuah sempat berharap IPK Indonesia bisa mencapai 40 hingga 50.
"Jadi waktu ditinggalkan orde baru kita paling rendah di Asean CPI (IPK) kita. Alhamdulilah terakhir kita paling tidak di Asean yang di atas kita tinggal Singapura dan Malaysia," ungkap Agus.
Namun, kata Agus, untuk mencapai itu tidaklah mudah. Menurut Agus jika ingin ramalan dari IMF itu terwujud butuh usaha yang lebih keras dari sekarang untuk memerangi tindak pidana korupsi.

"Kita harus melakukan banyak perubahan, perbaikan sistem, perbaikan budaya dan perbaikan mindset kita," tegas Agus.
Dalam kesempatan ini, Agus juga menyindir pejabat-pejabat di BUMN yang merangkap jabatan. Menurut Agus, dengan rangkap jabatan membuat dirinya tak fokus dalam melalukan pekerjaan.
"Kalau kita lihat hari ini banyak komisaris yang tidak bisa full time di badan usaha itu. Saya mengharapkan terjadinya reformasi birokrasi yang tuntas. itu supaya tidak ada rangkap jabatan, karena dengan rangkap jabatan tadi pasti kerjanya separo-separo," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga: Saut Sepakat Ketua KPK Agus Rahardjo Jadi Panelis Debat Capres
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
