Ketua KPK Tegaskan HP dan Tas Sekjen PDIP Disita Atas Perintah Pimpinan

Selasa, 11 Juni 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan langkah-langkah yang dilakukan penyidik saat pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari perintah pimpinan, termasuk soal penyitaan ponsel dan tas.

Menurut dia, selama ini pimpinan KPK menginstruksikan penyidik untuk terus mencari Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Sedangkan Hasto merupakan saksi atas kasus tersebut.

"Saya pastikan yang kami perintahkan kepada penyidik adalah cari dan tangkap Harun Masiku," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, dilansir Antara, Jakarta, Selasa (11/6).

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto, Senin (10/6), memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Baca juga:

KPK bakal Periksa Lagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK pun dikabarkan menyita ponsel serta tas milik Hasto, dalam pemeriksaan tersebut. Saat dirinya sedang dalam proses pemeriksaan, dia menyebut penyidik KPK sempat menemui staf yang mendampinginya dan menyita ponsel serta tas atas nama Hasto.

Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. Dia pun menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan