Ketua KPK Tegaskan HP dan Tas Sekjen PDIP Disita Atas Perintah Pimpinan


Ketua KPK Nawawi Pomolango di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
MerahPutih.com - Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan langkah-langkah yang dilakukan penyidik saat pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari perintah pimpinan, termasuk soal penyitaan ponsel dan tas.
Menurut dia, selama ini pimpinan KPK menginstruksikan penyidik untuk terus mencari Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Sedangkan Hasto merupakan saksi atas kasus tersebut.
"Saya pastikan yang kami perintahkan kepada penyidik adalah cari dan tangkap Harun Masiku," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, dilansir Antara, Jakarta, Selasa (11/6).
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto, Senin (10/6), memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Baca juga:
KPK pun dikabarkan menyita ponsel serta tas milik Hasto, dalam pemeriksaan tersebut. Saat dirinya sedang dalam proses pemeriksaan, dia menyebut penyidik KPK sempat menemui staf yang mendampinginya dan menyita ponsel serta tas atas nama Hasto.
Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. Dia pun menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025

Tokoh, Aktivis, Akademisi dan Agamawan Jadi Amicus Curiae Hasto, Ada Franz Magnis Suseno, Usman Hamid dan Marzuki Darusman

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Momen Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Sidang Tuntutan di Pengadilan Tipikor

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara

Hasto Jalani Sidang Tuntutan, Puan Singgung Ketidakadilan Hukum

Soal Talangi Suap PAW Harun Masiku, Hasto: Tidak Benar

Hasto Mengaku Tulis 'Ok Sip' Cuma Balas WA Tanpa Paham Maksud Saeful Bahri

Hasto Marah Saeful Bahri Minta Uang Operasional PAW Harun Masiku: Saya Tegur Keras

Di Sidang Hasto, Eks Hakim MK: Pasal Perintangan Tak Bisa Diterapkan di Tahap Penyelidikan
