Ketua KPK Jadi Saksi Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Plt Direktur Dumas

Kamis, 03 September 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik anak buahnya yakni Plt Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Aprizal.

Aprizal diduga melanggar kode etik karena tidak melakukan koordinasi saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Baca Juga:

KPK Kembali Sita Kebun Sawit Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi

Selain Firli, dua Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron juga bersaksi dalam sidang etik tersebut. Sidang kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (26/8) lalu.

"Hari ini ada agenda sidang etik dengan terperiksa Pak APZ dengan acara pemeriksaan saksi-saksi antara lain dari pimpinan, Plt Jubir Penindakan dan pegawai dari Korsupdak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).

Gedung KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Gedung KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Meski demikian, Ali tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai materi pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK. Pasalnya, sidang yang berlangsung di gedung pusat edukasi antikorupsi atau di gedung KPK lama digelar secara tertutup.

"Tentang hasil persidangan etik ini pada waktunya nanti akan disampaikan ketika pembacaan putusan sidang oleh Dewas yang dilakukan dalam persidangan secara terbuka," kata Ali.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku bingung pihak terperiksa sidang etik dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) UNJ berbeda dengan terlapor. Boyamin mengaku, melaporkan Deputi Penindakan KPK Karyoto, namun yang menjadi terperiksa justru pelaksana tugas (Plt) Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Aprizal.

"Nah itu saya juga baru tahu hari ini. Katanya setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh Dewas KPK tertuju ke APZ (Aprizal), tapi aku tidak memperdalamnya," kata Boyamin usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/8).

Baca Juga:

KPK Garap Dirut PT PAL Terkait Kasus Korupsi di PT DI

Selain Boyamin, Dewan Pengawas KPK juga memeriksa Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah turut mendampingi Aprizal dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.

Kendati demikian, Karyoto enggan menanggapi mengenai materi pemeriksaan terhadap saat bersaksi di hadapan Dewan Pengawas. Dia hanya membenarkan telah memberikan kesaksian. "Iya, jadi saksi," kata Karyoto. (Pon)

Baca Juga:

Kejagung Titipkan Tersangka Andi Irfan di Rutan KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan